Regulasi AI Disiapkan, Pemerintah Dorong Produktivitas Digital RI
Pemerintah siapkan Perpres AI untuk dorong produktivitas, tata kelola, dan ekosistem digital Indonesia berbasis inovasi kecerdasan artifisial.
Ilustrasi pornografi - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi mengungkap AP, 27, pemeran pria yang merekam video porno yang di dalam adegan melibatkan anak figur publik berinisial AD, 24, melakukannya tanpa izin pasangan wanitanya.
"Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, jadi diam-diam [merekam] ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ade Ary juga menyebutkan AP yang tidak bekerja sudah melakukan perekaman beberapa kali. "Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumahnya, " katanya.
BACA JUGA : Kemenkominfo Ancam Blokir X jika Langgar Undang-undang Pornografi
Ade Ary menambahkan akibat perbuatan tersangka, saksi AD juga telah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4570/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8).
“Melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan,” ucapnya.
Ade Ary juga menyebutkan kasus ini masih terus dikembangkan dan didalami. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria berinisial AP, 27, dalam kasus video asusila yang diduga melibatkan anak figur publik berinisial AD, 24.
BACA JUGA : Polisi Tangkap Tersangka Penyebar dan Penjual Video Porno Anak
"Telah ditangkap satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah siapkan Perpres AI untuk dorong produktivitas, tata kelola, dan ekosistem digital Indonesia berbasis inovasi kecerdasan artifisial.
Tekanan ban yang tepat membuat mobil lebih aman, nyaman, dan hemat BBM. Simak cara menentukan tekanan ban sesuai rekomendasi pabrikan.
Satgas PASTI mengungkap empat modus penipuan digital yang marak, mulai dari remote access hingga QRIS palsu.
Pemkab Batang mengambil alih pengelolaan parkir Alun-Alun Bandar untuk mencegah jual beli lapak dan menata ruang publik.
Lebih dari 1.300 RTLH direhabilitasi di DIY pada 2026, namun ribuan rumah di Sleman dan Bantul masih menanti penanganan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.