Advertisement
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Terdampak Proyek IKN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk segera membereskan 2.086 hektare (Ha) lahan yang bermasalah di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa anggaran itu bakal digunakan untuk membayar ganti rugi sekitar 91 KK yang terdampak pembangunan IKN.
Advertisement
“Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar [untuk] ganti rugi,” jelas Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (2/8/2024).
BACA JUGA: 35 Mahasiswa Ilkom UAJY Bedah Konsep Kota Berkelanjutan di IKN
Adapun, 2.086 Ha lahan yang masih bermasalah itu beririsan dengan proyek Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A Segmen Riko - Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Segmen Rencana Outer Ring Road IKN - Simpang 3 ITCI. Selain itu, lahan bermasalah di IKN itu juga terkait dengan proyek penanganan Banjir Sepaku.
Basuki menjelaskan, mulanya pembebasan lahan bermasalah di IKN itu merupakan kewenangan OIKN. Akan tetapi dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN Basuki mengusulkan proses pembebasan lahannya akan ditanggung oleh Kementerian PUPR.
“Kita juga sudah izin bu Menteri Keuangan [Sri Mulyani] untuk PUPR bisa membayar di sana [menyelesaikan 2.086 Ha lahan bermasalh], harusnya OIKN tapi anggarannya kan terbatas jadi bisa dibantu,” tambah Basuki.
Lebih rinci, Basuki menuturkan eksekusi penyelesaian 2.086 Ha lahan bermasalah itu nantinya bakal ditangani langsung oleh tim terpadu. Di mana, bila mengacu pada perpres 75/2024, tim terpadu itu terdiri dari OIKN, Kemenko Marves, KLHK, Kementerian ATR/BPN, lembaga pemerintahan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penelitian, kepolisian daerah hingga Kejaksaan Tinggi.
Kendati demikian, Basuki belum dapat memastikan kapan proses penyelesaian lahan bermasalah itu bakal rampug dijalankan.
“[Targetnya] Pokoknya cepat, ini [penyelesaiannya] musyawarah kan,” pungkas Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement