Advertisement
Heboh PBNU Bela Kemenag Terkait Angket Haji 2024, Ini Respons DPR RI
Ilustrasi Ibadah Haji / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq memastikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 bukan untuk menyerang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena hal itu murni dalam rangka perbaikan manajeman haji.
Hal itu dinyatakan Maman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU. Untuk itu, dia meminta organisasi keagamaan itu tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR.
Advertisement
BACA JUGA : PBNU Bela Kemenag Terkait Bergulirnya Pansus Angket Haji 2024, KPK Siap Terjunkan Tim
"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Maman.
Dia pun menjelaskan bahwa Hak Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.
Pansus, menurutnya adalah cara konstitusional resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan. "Pansus haji itu formal, resmi dan konstitutif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," katanya.
Menurutnya Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. PBNU justru menurutnya perlu berterima kasih atas adanya Pansus Angket tersebut, pasalnya warga NU juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.
Latar belakang pembentukan Pansus itu menurutnya berdasarkan adanya sederet persoalan haji pada tahun 2024 ini, salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk.
Adapun penyelenggaraan ibadah haji diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut sendiri merupakan salah satu tokoh dalam organisasi NU.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
BACA JUGA : KPK Siap Menerjunkan Tim Jika Diminta Bantu Pansus Angket Haji
Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
Bela Kemenag
Sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan sinyal membela Kementerian Agama terkait bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024.
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU sebagaimana dilansir Antara, Minggu (28/7/2024).
Dia berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Eksepsi Sri Purnomo Sebut Dakwaan Hibah Sleman Salah Ranah Hukum
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Ambulans Jadi Ruang Bersalin Bayi Kembar Saat Banjir Langkat
- PBVSI Ganti Pelatih Timnas Voli Putra dan Targetkan Asian Games 2026
- Hilang Sejak Sabtu, 2 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Belum Ditemukan
- Pemda DIY Bantu Biaya Hidup 6 Bulan Mahasiswa Terdampak Bencana
- KPRP Serap Masukan Reformasi Kepolisian lewat Public Hearing di UGM
- I.League Tegaskan Wasit Persib Vs Persija Kewenangan PSSI
- Megawati Hangestri Akui Tekanan Pertahankan Gelar Proliga 2026
Advertisement
Advertisement



