LPSK Ingatkan Pencegahan dan Kualitas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Harus Ditingkatkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didorong untuk ditingkatkan. Hal ini diutarakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati.
Hal itu harus dilakukan lantaran dari tahun ke tahun, permintaan perlindungan saksi dan korban kasus kekerasan seksual terhadap perempuan serta anak ke LPSK selalu bertambah.
Advertisement
"Kenaikan jumlah permohonan perlindungan ke LPSK ini menunjukkan urgensi penanganan yang diperlukan pada anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum,” kutip Nurherwati dalam keterangan diterima, Rabu (24/7/2024).
Berdasarkan data LPSK, terjadi peningkatan permintaan perlindungan korban kekerasan terhadap anak dari tahun 2022 ke 2023.
"Permohonan perlindungan dalam tindak pidana seksual terhadap anak ke LPSK pada 2023 berjumlah 973 permohonan, padahal pada 2022 hanya sebanyak 537 permohonan," kata Nurherwati.
BACA JUGA: Sultan Jogja Kumpulkan Bupati dan Wali Kota Bahas Percepatan Penanganan Sampah
Sedangkan untuk tahun ini per bulan Januari hingga Juni, tercatat ada 135 permohonan perlindungan korban kekerasan seksual terhadap anak yang masuk ke LPSK.
Fenomena serupa juga terjadi dalam kekerasan seksual terhadap perempuan. Tercatat yang sebelumnya hanya 99 permohonan perlindungan di 2022 kini meningkatkan menjadi 214 di 2023. Sedangkan untuk tahun ini saja yakni per Januari hingga Juni terdapat 135 permohonan yang masuk.
Nurherwati mengatakan mereka yang melapor mendapatkan perlindungan dari LPSK mulai pemulihan psikologi, perlindungan secara hukum, penasihat hukum hingga perlindungan secara fisik.
Namun demikian, dia meyakini masih banyak korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum berani melapor ke LPSK.
Karenanya, dia berharap seluruh korban kekerasan seksual berani untuk melapor agar LPSK agar dapat melakukan perlindungan dan pemulihan mental korban dengan cepat.
Dia juga berharap seluruh stakeholder mau bekerja sama mencegah hingga menindak praktik kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Berduel Malam Ini, Berikut Susunan Pemain Persija vs PSS Sleman
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- Maxus Resmikan Dealer Pertama di Indonesia, Inovasi MPV Premium Ramah Lingkungan
- Jadwal KA Prameks Selama Libur Nataru, 20 Desember 2024-5 Januari 2025, dari Stasiun Tugu dan Stasiun Kutoarjo
- Menko Polkam Budi Gunawan jadi Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kemenekraf Menggelar Program Pelatihan Juru Masak
- 918 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri dalam 4 Tahun Terakhir
- Terbongkar! 18 Anggota Polisi Peras Warga Malaysia hingga Rp32 Miliar di Konser DWP
Advertisement
Advertisement