Advertisement
Suami BCL, Tiko Aryawardhana Tunda Pemeriksaan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penggelapan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana terlapor kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar mengajukan penundaan pemeriksaan lanjutan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena ada urusan pribadi.
"Rencananya kita ajukan penundaan pemeriksaan, hari ini ada urusan pribadi yang harus dikerjakan terlebih dahulu," kata Kuasa Hukum Tiko, Irfan Aghasar kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Irfan memastikan anggota timnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. Ia berjanji akan menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan kliennya pada pekan depan.
Advertisement
BACA JUGA : Hadir di Pernikahan BCL, Begini Respons Keluarga Ashraf Sinclair
"Mungkin jadwal pekan depan dan sudah kita ajukan sesuai prosedur, kita harus bersurat untuk meminta penundaan," ujarnya.
Ia telah mengumpulkan sejumlah bukti mulai dari beberapa rekening perusahaan rekening pribadi, maupun bukti-bukti kredit atas nama pelapor yang merupakan mantan istri Tiko inisial AW. "Itu kita bahas satu satu supaya tidak loncat loncat pertanyaan, fokus satu-satu rekening," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Kepolisian mengatakan pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan pada 31 Juli 2024 mendatang.
"Dalam suratnya tertulis ada keperluan, sehingga meminta penundaan waktu di tanggal 31 Juli 2024," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.
Polres Metro Jakarta Selatan berencana untuk memeriksa suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana (TP) sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7).
BACA JUGA : Artis Ashraf Sinclair, Suami Bunga Citra Lestari Meninggal Dunia
Pemanggilan ketiga kalinya Tiko sebagai saksi TP juga untuk melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya.
Peristiwa berawal sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Saat itu Tiko menjabat sebagai direktur yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar. Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Lima Wanita Pendaki Ditemukan Menangis Usai Tersesat di Gunung Muria
- Libur Maulid Nabi, 9.061 Wisatawan Kunjungi Gunung Bromo
- KPU Didesak Menindaklanjuti Putusan MK Soal Kampanye di Kampus
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Peneliti China Temukan Reruntuhan Kota Kuno Berusia 3.700 Tahun
Advertisement
Tanaman Cabai di Galur Terserang Hama, Dinas Pertanian Kulonprogo Lakukan Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Usai Dikudeta Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi
- Jelang Ulang Tahunnya ke-40, Pangeran Harry dan Istri Hadiri Turnamen Tenis Amal
- Maulid Nabi Muhamamd SAW: Sejarah, Pengertian, dan Tradisi
- Jurnalis yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza Bertambah Jadi 173 Orang
- Raja Yordania Tunjuk Jaafar Hassan Jadi PM Baru
- Ilmuan Australia Ujicoba Pemeriksaan Kanker Terbaru, Hanya Butuh Beberapa Detik
Advertisement
Advertisement