Advertisement
Suami BCL, Tiko Aryawardhana Tunda Pemeriksaan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penggelapan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana terlapor kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar mengajukan penundaan pemeriksaan lanjutan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena ada urusan pribadi.
"Rencananya kita ajukan penundaan pemeriksaan, hari ini ada urusan pribadi yang harus dikerjakan terlebih dahulu," kata Kuasa Hukum Tiko, Irfan Aghasar kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Irfan memastikan anggota timnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. Ia berjanji akan menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan kliennya pada pekan depan.
Advertisement
BACA JUGA : Hadir di Pernikahan BCL, Begini Respons Keluarga Ashraf Sinclair
"Mungkin jadwal pekan depan dan sudah kita ajukan sesuai prosedur, kita harus bersurat untuk meminta penundaan," ujarnya.
Ia telah mengumpulkan sejumlah bukti mulai dari beberapa rekening perusahaan rekening pribadi, maupun bukti-bukti kredit atas nama pelapor yang merupakan mantan istri Tiko inisial AW. "Itu kita bahas satu satu supaya tidak loncat loncat pertanyaan, fokus satu-satu rekening," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Kepolisian mengatakan pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan pada 31 Juli 2024 mendatang.
"Dalam suratnya tertulis ada keperluan, sehingga meminta penundaan waktu di tanggal 31 Juli 2024," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.
Polres Metro Jakarta Selatan berencana untuk memeriksa suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana (TP) sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7).
BACA JUGA : Artis Ashraf Sinclair, Suami Bunga Citra Lestari Meninggal Dunia
Pemanggilan ketiga kalinya Tiko sebagai saksi TP juga untuk melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya.
Peristiwa berawal sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Saat itu Tiko menjabat sebagai direktur yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar. Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
- Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
- Pemasangan Pagar Laut Menimbulkan Kerusakan, Ini Daftarnya Menurut BRIN
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Data Tunggal Sosial Ekonomi Ditarget Rampung Akhir Januari 2025
- Ekstradisi Paulus Tannos Diyakini Lancar Meski Ada Paspor Guinea-Bissau
- Banjir di 20 Titik Lokasi di Wilayah Jakarta Mulai Surut
- Gubernur Terpilih Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen Tidak Ikut Dilantik Serentak pada 6 Februari Mendatang
- Kemenag Terbitkan Tema Khutbah Jumat Hari Internasional Persaudaraan Manusia
- Menteri Fadli Zon: Kebudayaan Indonesia Harus Bisa Mempengaruhi Dunia
- Presiden Prabowo Akan Beri Arahan di Rapim TNI-Pori Hari Ini
Advertisement
Advertisement