Advertisement
Vaksinasi Meningitis Wajib untuk Jemaah Umrah
Ilustrasi vaksinasi / Freepik
Advertisement
JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang mewajibkan vaksinasi meningitis meningokokus bagi yang datang ke Arab Saudi menggunakan visa haji dan umrah.
Dalam keterangan resmi, surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024 itu mengubah ketetapan syarat vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah yang sebelumnya atau pada 2022 dari direkomendasikan menjadi kewajiban.
Advertisement
"SE dari Kemenkes menindaklanjuti SE Kewajiban Vaksinasi bagi Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi," kata Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny Tri Adryanto, Kamis (18/7/2024).
Ketetapan yang ada dalam surat, lanjutnya, ditujukan bagi Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang melaksanakan vaksinasi pelaku perjalanan Internasional untuk dapat melayani calon pelaku perjalanan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Tiga Bidang Tanah Tol Jogja-Solo di Sleman Belum Dibebaskan, Ini Kendalanya
Adapun nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri Nomor 211-4239, kata dia, Pemerintah Kerajaan Arab telah memperbarui ketentuan kesehatan pada Jemaah melalui Ketentuan Kesehatan Umrah dan Rekomendasi bagi Pelaku Perjalanan ke Arab Saudi untuk Umrah1445 Hijriah (2024).
Pada dokumen yang dikeluarkan Otoritas Kesehatan Arab Saudi itu juga tertuang tentang pengawasan di pintu-pintu masuk terhadap penyakit meningitis meningokokus sebagai tindakan pencegahan, khususnya menyasar negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis meningokokus, negara-negara yang berisiko epidemi meningitis, dan negara-negara dengan wabah Neisseria yang tidak divaksin meningitidis.
Neisseria meningitidis adalah bakteri penyebab penyakit meningitis meningokokus. Adapun, negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis meningokokus dan berisiko terkena epidemi meningitis lebih banyak di Afrika, sebagaimana informasi WHO International Travel and Health pada 2015.
Lebih lanjut, Farchanny mengatakan syarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi sejak Juli 2024.
Jemaah umrah yang hendak masuk ke Arab Saudi akan dicek pencatatan vaksinasi meningitis yang diperolehnya.
Dia berharap calon Jemaah umrah yang akan pergi ke Arab Suci dapat melengkapi dokumen keberangkatan dengan vaksinasi meningitis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








