Advertisement
AHY Tetapkan 87 Target Operasi Mafia Tanah

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan penetapan 87 target operasi mafia tanah yang ditetapkan untuk memberikan efek pencegahan/efek getar (deterrence effect) terhadap para mafia, agar tidak melakukan kecurangan dalam pertanahan.
"Kami berharap ini menjadi sebuah daya getar, deterrence effect agar tidak terjadi lagi yang seperti itu," kata Menteri AHY yang ditemui usai pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) Periode 2024-2027, Senin.
Advertisement
AHY mengatakan dari 87 target operasi yang ditetapkan pihaknya pada tahun ini, 47 di antaranya sudah berproses, serta pihaknya terus melakukan akselerasi penyelesaian kasus mafia tanah secara intensif sebagai bentuk komitmen mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.
Menurut dia, setiap kasus yang ditetapkan pihaknya sudah melalui proses yang komprehensif dan panjang, sehingga penentuan target operasi tepat sasaran.
Selain menjadi deterrence effect, menurut AHY lagi, penetapan dan penindakan kepada mafia tanah juga menjadi pesan supaya para oknum tidak lagi bermain-main dalam hal pemajuan tata guna tanah dan tata ruang nasional.
"Kami menyampaikan pesan kuat kepada siapa pun yang melawan hukum agar berhati-hati karena kami serius, karena sekali lagi yang kami lakukan ini bukan untuk apa-apa, tapi untuk menyelamatkan kerugian negara sekaligus membela masyarakat yang lemah di negeri ini," katanya.
Sebelumnya, di Semarang, AHY mengatakan sebanyak 87 kasus mafia tanah menjadi target operasi pada 2024. “Pada tahun 2024 ini, ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi (TO). Ada kenaikan 5 TO dari sebelumnya 82 target operasi,” ujar AHY di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin.
Khusus yang masuk tahap P21, kata AHY melanjutkan, terdapat 21 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang. Sedangkan, luas objek tanah mencakup 198 hektare, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan senilai Rp5,16 triliun.
AHY juga menjelaskan, khusus di Jawa Tengah terdapat dua kasus mafia tanah. Modus operandi kasus pertama adalah pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan hak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement