Advertisement
Seorang Bandar Narkoba Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu dan Sejumlah Uang Disita
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG— Sebanyak 14 paket narkoba jenis sabu-sabu disita dari seorang bandar berinisial WS (42) warga Kecamatan Semidang Aji, kabupaten OKU.
"Pelaku ditangkap di rumahnya kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB oleh Satres Narkoba," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (14/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Sabu 20 Kilogram Dibungkus dengan Kemasan Teh China
Kapolres menjelaskan, tersangka merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah itu.
Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli yang berpura-pura membeli sabu kepada WS di kediamannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 14 paket siap edar dengan berat bruto 9,07 gram.
Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu unit telpon genggam, satu bal plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp1.650.000.
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Kabupaten OKU.
BACA JUGA: Polresta Jogja Musnahkan Sabu Seberat 5,56 Gram dari Tersangka Tatto Artist
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga anggota berhasil mengantongi nama tersangka yang diduga sebagai bandar dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya.
"Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement