Advertisement

Seorang Bandar Narkoba Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu dan Sejumlah Uang Disita

Newswire
Minggu, 14 Juli 2024 - 11:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Seorang Bandar Narkoba Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu dan Sejumlah Uang Disita Ilustrasi Barang bukti sabu-sabu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, PALEMBANG— Sebanyak 14 paket narkoba jenis sabu-sabu disita dari seorang bandar berinisial WS (42) warga Kecamatan Semidang Aji, kabupaten OKU.

"Pelaku ditangkap di rumahnya kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB oleh Satres Narkoba," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (14/7/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Sabu 20 Kilogram Dibungkus dengan Kemasan Teh China

Kapolres menjelaskan, tersangka merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah itu.

Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli yang berpura-pura membeli sabu kepada WS di kediamannya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 14 paket siap edar dengan berat bruto 9,07 gram.

Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu unit telpon genggam, satu bal plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp1.650.000.

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Kabupaten OKU.

BACA JUGA: Polresta Jogja Musnahkan Sabu Seberat 5,56 Gram dari Tersangka Tatto Artist

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga anggota berhasil mengantongi nama tersangka yang diduga sebagai bandar dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya.

"Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Bantul Telah Terima 765.337 Lembar Surat Suara untuk Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 18 Oktober 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement