Menag Membantah Tudingan Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan Haji Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah tudingan alokasi kuota tambahan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi disalahgunakan. Menurutnya, tak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan alokasi kuota tambahan tersebut.
"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujar Yaqut di Madinah, Sabtu (22/6/2024). Penegasan Yaqut tersebut menanggapi kritikan tim pengawas haji tentang pengalihan kuota tambahan.
Advertisement
BACA JUGA: Kemenag Dikecam Terkait Buruknya Layanan Haji 2024
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
"Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata dia.
Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai. Proses Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan lancar. Peristiwa kepadatan di Muzdalifah pada tahun 2023, bisa diantisipasi dengan baik sehingga jamaah haji bahkan sudah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).
"Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar," kata dia.
Hal ini, kata dia, tidak lepas dari penerapan kebijakan Smartcard Nusuk dan adanya skema (murur) pada proses pendorongan jamaah haji dari Arafah ke Mina.
Murur adalah skema pergerakan jamaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah (tanpa turun dari bus) dan langsung menuju Mina. Skema ini diterapkan untuk jamaah lansia, risiko tinggi, dan disabilitas.
"Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, nusuk dan murur," kata Menag.
Pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 orang. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement