Dikabarkan Hilang di Pulau Padamarang, Suhrin Dievakuasi Basarnas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Tim Penyelamat Pos SAR Kolaka, Basarnas Kendari mengevakuasi pria berusia 55 tahun. Lelaki paruh baya itu awalnya dikabarkan hilang di Pulau Padamarang, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Basarnas Kendari Amiruddin di Kendari, Sabtu malam, mengatakan bahwa pria tersebut bernama Suhrin, yang ditemukan setelah operasi SAR hari keempat. "Ditemukan pada pukul 17:50 WITA, korban ditemukan," kata Amiruddin.
BACA JUGA: Hasil Spanyol vs Kroasia 3-0 di Piala Euro 2024, Gol Penalti Kockasti Dianulir Wasit, La Furia Roja Puncaki Klasemen Group B
Dia menyebutkan bahwa korban tersebut ditemukan sekitar 40 meter arah utara Barat Laut dari posko SAR dalam keadaan selamat.
"Selanjutnya, korban langsung dievakuasi ke Pelabuhan Syahbandar Kolaka dan diserahterimakan kepada pihak keluarga," ujarnya.
Advertisement
Amiruddin menyampaikan bahwa dengan ditemukannya korban tersebut, Operasi SAR kondisi membahayakan manusia terhadap satu orang yang hilang di Pulau Padamarang, Kecamatan Wundulako, dinyatakan selesai dan ditutup.
"Serta seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian korban dikembalikan ke kesatuannya masing-masing," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement