Advertisement

Sukolilo Pati Diduga Jadi Sarang Kendaran Bodong, Puluhan Mobil dan Motor Diamankan Polisi

Newswire
Sabtu, 15 Juni 2024 - 09:47 WIB
Sunartono
Sukolilo Pati Diduga Jadi Sarang Kendaran Bodong, Puluhan Mobil dan Motor Diamankan Polisi ilustrasi curanmor. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, PATI—Kawasan Sukolilo Pati Jawa Tengah disebut-sebut sebagai saran kendaraan tanpa surat-surat resmi alias bodong. Buntut dari kasus meninggalnya pemilik rental mobil di wilayah tersebut, Polda Jateng mengamankan puluhan motor dan mobil bodong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora di Semarang, Jumat, mengatakan, satgas gabungan Ditkrimum Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati mengamankan 33 sepeda motor dan enam mobil tanpa dokumen dari tiga lokasi berbeda.

Advertisement

Kendaraan-kendaraan tanpa surat-surat tersebut diamankan dari Kecamatan Sukolilo, Trangkil, dan Tambakromo. "Dari satu desa terdapat satu pemilik," katanya.

Adapun ketiga orang "pemilik" kendaraan-kendaraan yang diduga ilegal tersebut masing-masing berinisial AW, DS, dan DR. Ia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Menurut dia, jika memang diketahui kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut bermasalah, maka tidak menutup kemungkinan akan diproses pidana.

Johanson menegaskan upaya tegas kepolisian mengamankan puluhan kendaraan ilegal ini bukan karena adanya peristiwa penganiayaan yang menewaskan seseorang di Sukolilo, Kabupaten Pati. "Bukan karena ada peristiwa Sukolilo lalu baru bergerak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Sultan HB X Minta Pengusutan Kematian Tiga Prajurit TNI

Sultan HB X Minta Pengusutan Kematian Tiga Prajurit TNI

Sleman
| Minggu, 05 April 2026, 06:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement