Kemenkes Akan Rekrut Tenaga Kesehatan Asing Demi Naikkan Rasio Dokter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berencana merekrut jasa tenaga medis asing di tengah minimnya ketersediaan tenaga kesehatan yang menjalankan layanan prioritas Kanker Jantung Stroke dan Uronefro (KJSU).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya menjelaskan berbagai langkah terobosan diambil untuk mengatasi rasio dokter yang rendah di Indonesia. Sampai saat ini rasio itu masih di angka 0,46 per 1.000 penduduk. "Rasio ini membuat Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura memiliki rasio dokter di atas 1 per 1.000 penduduk," katanya, dalam keterangan resmi Kamis (13/6/2024).
Advertisement
BACA JUGA : 39 Fasilitas Kesehatan Terbaik di Sleman Diganjar Penghargaan
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pemanfaatan tenaga medis Warga Negara Asing (WNA) untuk kegiatan transfer of knowledge sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan tertentu dimana dokter dengan kompetensi dan keahlian tersebut tidak tersedia atau sangat terbatas di RS Kemenkes.
"Kebutuhan transfer of knowledge dalam rangka percepatan penguasaan bidang keahlian tertentu seperti transplantasi jantung, tata laksana kelainan jantung bayi dan anak serta pengembangan precision medicine di Indonesia,” ujarnya.
Program tersebut baru-baru ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik di Medan, Sumatra Utara, bekerja sama dengan King Salman (KS) Relief dan Muslim World League dari Arab Saudi untuk menyelenggarakan transfer of knowledge dan kegiatan sosial berupa operasi jantung gratis bagi pasien tidak mampu.
Dia mengatakan bahwa tim medis berjumlah 22 orang dari Arab Saudi akan terus membantu menyelamatkan nyawa masyarakat tidak mampu dan juga memberikan ilmu dan keterampilan bedah jantung terbuka tingkat lanjut kepada dokter-dokter Indonesia.
"Sudah banyak Rumah Sakit [RS] Kemenkes yang merupakan RS wahana pendidikan bagi dokter spesialis maupun subspesialis yang melakukan alih teknologi melalui kerja sama dengan tenaga medis WNA," ucapnya.
Pengaturan terkait program ini akan mengacu pada peraturan dan ketentuan yang ada. Penting bagi para direksi rumah sakit Kemenkes melakukan kajian kebutuhan dan mengusulkan kebutuhan program ini berdasarkan situasi rumah sakit masing masing.
BACA JUGA : OPINI: Kebijakan Ekonomi Pemerintahan Baru
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku terkejut saat mengetahui rasio jumlah dokter di Tanah air saat ini masih terlampau rendah. “Saya kaget [rasio dokter] kita 0,47 dan peringkat 147 dunia. Sangat rendah sekali dan di Asean kita peringkat 9, berarti masuk 3 besar tetapi dari bawah. Ini problem angka-angka yang harus kita buka apa adanya,” ujarnya saat menghadiri peluncuran pendidikan Dokter Spesialis berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta Barat, Senin (6/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement