Advertisement

Promo November

Seleksi Penjabat Kepala Daerah Libatkan Aparat Penegak Hukum

Newswire
Selasa, 11 Juni 2024 - 09:27 WIB
Sunartono
Seleksi Penjabat Kepala Daerah Libatkan Aparat Penegak Hukum Kepala Daerah - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan telah melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum untuk menyeleksi calon penjabat kepala daerah yang ditunjuk.

"Sudah melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kemudian PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BIN (Badan Intelijen Negara), Kejaksaan Agung, Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri) untuk masalah hukum," kata Tito pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin.

Advertisement

Tito menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Komisi II DPR RI yang menyebut Kementerian Dalam Negeri telah kecolongan dengan adanya lima orang penjabat kepala daerah yang tersandung masalah hukum.

"Cuma satu saja dari lima itu yang masalahnya terjadi di zaman dia (menjabat sebagai, red) Pj (penjabat kepala daerah), yaitu di Sorong (Yan Piet Mosso, red) kena OTT (operasi tangkap tangan) berkaitan dengan oknum BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tetapi empat lainnya adalah peristiwa lama," jelasnya.

Tito menduga peristiwa lama untuk empat penjabat kepala daerah yang tersandung kasus hukum terjadi karena mereka diisukan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

"Ada kecenderungan peristiwa itu diangkat kembali ketika yang bersangkutan angin-anginnya mau naik, ikut pilkada. Di Bandung Barat, misalnya, yang di Tanjungpinang kan masih camat. Peristiwa yang kita saja belum tentu tahu, catatannya juga mungkin enggak ada, baru munculnya saat ada laporan," katanya.

Selain mantan penjabat bupati Sorong, penjabat bupati Bandung Barat, dan penjabat wali kota Tanjungpinang, terdapat mantan penjabat bupati Bombana dan penjabat bupati Kepulauan Tanimbar yang tersandung kasus hukum.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian dan Kemendagri telah kecolongan dengan kasus hukum yang melibatkan lima orang penjabat kepala daerah tersebut.

"Walaupun masalah masa lalu, tetapi itu kan dipelajari dulu track record-nya (rekam jejaknya, red), tetapi kok bisa kejadian?" tanya Junimart pada rapat kerja itu.

Ia melanjutkan, "ya kita enggak ada yang sempurna, tetapi kalau sampai lima kecolongan, sudah menjadi catatan tersendiri semestinya. Oleh karena itu, saudara menteri, untuk para Pj (penjabat kepala daerah, red) ini tolong lebih cerdas, cermat lagi supaya tidak terulang."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement