Advertisement
Ngopi Bareng Gibran di Padepokan Garudayaksa, Prabowo Sebut Hanya Bertukar Pikiran
Pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghabiskan waktu akhir pekan mereka dengan bertukar pikiran di kediaman Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024). - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghabiskan waktu akhir pekan mereka dengan bertukar pikiran di kediaman Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024).
Prabowo berdiskusi membahas sejumlah isu dengan Gibran di ruang tamu yang berada di tengah-tengah perpustakaan pribadinya di Hambalang. Gibran, dalam beberapa foto yang dibagikan oleh Prabowo dalam akun Instagram pribadinya, juga terlihat membawa buku catatan dan pena untuk mencatat poin-poin penting dari hasil diskusi tersebut.
Advertisement
Sejauh ini, Prabowo dan Gibran tidak menjelaskan lebih lanjut isu-isu yang mereka diskusikan. Namun, tim media Prabowo dalam siaran resminya menyebut suasana diskusi tampak santai.
"Sabtu sore di Padepokan Garudayaksa, bertukar pikiran ditemani kopi Hambalang bersama Wakil Presiden Terpilih @gibran_rakabuming," kata Prabowo dalam akun Instagram pribadinya menceritakan pertemuannya dengan Gibran sebagaimana dikutip Antara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden-wakil presiden terpilih periode 2024–2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada Rabu, 20 Maret 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
Advertisement
Advertisement






