Advertisement
Pelaku Ilegal Fishing Libatkan WNI dengan Iming-iming Gaji Rp15 Juta per Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Sejumlah pelaku penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing yang menggunakan kapal ikan asing (KIA) Run Zeng berasal dari Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, beberapa anak buah kapal (ABK) yang bekerja pada di kapal Run Zeng merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perekrutan dari daerah Pekalongan, Jawa Tengah dan Lampung.
Advertisement
"Yang saya enggak sangka, sebetulnya illegal fishing ini bekerja sama dengan beberapa pelaku, dan beberapa pelaku yang ada di Indonesia, Khususnya di wilayah Pantura Jawa itu," ujar Trenggono dikutip Senin (3/6/2024).
Para ABK tersebut diiming-iming gaji mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Namun, berdasarkan penuturan ABK yang tertangkap, para awak tersebut belum mendapatkan imbalannya.
"Mereka bekerja saja, Jadi mereka bekerja dijanjikan gaji 10-15 juta setiap bulan, nah itu tertarik. Jadi saya kira ini juga ada perbudakan juga," kata Trenggono.
BACA JUGA: Tangkap Ikan Tanpa Izin, KKP Tangkap 14 Kapal Asing hingga Triwulan III/2023
Lebih lanjut, para pelaku penangkapan ikan ilegal sebenarnya berasal dari China. Namun, menggunakan bendera Rusia untuk kapalnya.
Selain itu, para pelaku juga bekerja sama dengan warga negara Indonesia (WNI) untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga bongkar muat ikan di tengah laut.
"Yang saya sedih, terus terang saja ini kerja sama dengan pelaku-pelaku yang ada di Indonesia. Ini yang saya sedih," ucapnya.
Ulah dari penangkapan ikan ilegal ini, disebut Trenggono menyebabkan kerugian ekosistem. Terdapat 140 ton ikan yang ditangkap dengan cara-cara brutal seperti menggunakan troll, yang sudah jelas dilarang.
"Dengan troll seperti ini, habis biota kelautan kita. Tidak hanya ikannya saja, tapi seluruh biota yang ada di lautan ini," kata Trenggono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Berhasil Menurunkan Angka Kelahiran Total
- Ribut-Ribut Sound Horeg di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Diminta Keluarkan Pergub Aturan Kebisingan
- Perayaan 17 Agustus 2025 Digelar di Jakarta, Bagaimana Bentuk Logo HUT RI ke 80? Berikut Penjelasan Istana
- Kemenlu Singapura: Riza Chalid Tidak Berada di Singapura dan Sudah Lama tidak Memasuki Singapura
- Kemenkes Siapkan Pemeriksaan Lanjutan untuk 52,1 Persen Siswa SR yang Sudah Ikut CKG
Advertisement
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Gelar Retret di Akmil Magelang, Prabowo Bakal Hadir
- Semeru Pagi Ini Dua Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- BMKG Minta Wisatawan dan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng
- Catat! Per 1 Agustus 2025, Sebagian Rute Penerbangan dari Bandara Halim Dipindah ke Soekarno-Hatta
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah Capai Rp66.960 per Kg, Bawang Merah Rp45.590 per Kg
- Mulai 2026, Tak Perlu ke Donohudan, Jemah Haji dari DIY Bisa Berangkat dari Bandara YIA
- Alasan Kejagung Belum Berencana Jemput Paksa Riza Chalid di Luar Negeri
Advertisement
Advertisement