Pelaku Ilegal Fishing Libatkan WNI dengan Iming-iming Gaji Rp15 Juta per Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Sejumlah pelaku penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing yang menggunakan kapal ikan asing (KIA) Run Zeng berasal dari Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, beberapa anak buah kapal (ABK) yang bekerja pada di kapal Run Zeng merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perekrutan dari daerah Pekalongan, Jawa Tengah dan Lampung.
Advertisement
"Yang saya enggak sangka, sebetulnya illegal fishing ini bekerja sama dengan beberapa pelaku, dan beberapa pelaku yang ada di Indonesia, Khususnya di wilayah Pantura Jawa itu," ujar Trenggono dikutip Senin (3/6/2024).
Para ABK tersebut diiming-iming gaji mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Namun, berdasarkan penuturan ABK yang tertangkap, para awak tersebut belum mendapatkan imbalannya.
"Mereka bekerja saja, Jadi mereka bekerja dijanjikan gaji 10-15 juta setiap bulan, nah itu tertarik. Jadi saya kira ini juga ada perbudakan juga," kata Trenggono.
BACA JUGA: Tangkap Ikan Tanpa Izin, KKP Tangkap 14 Kapal Asing hingga Triwulan III/2023
Lebih lanjut, para pelaku penangkapan ikan ilegal sebenarnya berasal dari China. Namun, menggunakan bendera Rusia untuk kapalnya.
Selain itu, para pelaku juga bekerja sama dengan warga negara Indonesia (WNI) untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga bongkar muat ikan di tengah laut.
"Yang saya sedih, terus terang saja ini kerja sama dengan pelaku-pelaku yang ada di Indonesia. Ini yang saya sedih," ucapnya.
Ulah dari penangkapan ikan ilegal ini, disebut Trenggono menyebabkan kerugian ekosistem. Terdapat 140 ton ikan yang ditangkap dengan cara-cara brutal seperti menggunakan troll, yang sudah jelas dilarang.
"Dengan troll seperti ini, habis biota kelautan kita. Tidak hanya ikannya saja, tapi seluruh biota yang ada di lautan ini," kata Trenggono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
Advertisement
Advertisement