PKS Akhirnya Pecat Sofyan yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Usai ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) karena diduga menjadi bandar narkoba, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih di Aceh Tamiang, Sofyan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PKS M. Nasir Djamil. Dia menjelaskan, Sofyan otomatis dipecat sebagai kader dan caleg terpilih karena terlibat dalam kasus narkotika. Terlebih, disinyalir uang hasil penjualan narkoba itu dipakai untuk biaya kampanyenya selama Pileg 2024.
Advertisement
BACA JUGA: Hasil Penjualan 70 Kg Sabu-Sabu Caleg PKS Sofyan Diduga untuk Pilkada 2024
"Iya dong [dipecat], apalagi narkoba kan, kan itu kejahatan yang extraordinary [luar biasa]. Jadi, enggak mungkin enggak dilakukan seperti itu [dipecat]," kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
Nasir mengaku selama ini PKS tidak tahu Sofyan terlibat dalam sindikat pengedar narkoba. Oleh sebab itu, lanjutnya, PKS akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Lebih lanjut, Nasir menyatakan permintaan maaf kepada warga Aceh.
Menurutnya, peristiwa tersebut di luar kemampuan PKS. Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, posisi Sofyan sebagai caleg terpilih akan digantikan oleh caleg dengan pemilik suara terbesar kedua. "Sesuai dengan Undang-undang lah," jelas Nasir.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Sofyan setelah menjadi buron selama satu bulan. Dia ditangkap saat tengah berbelanja di toko pakaian Aceh pada Sabtu (25/5/2024) sekitar 15.56 WIB. Kepolisian menduga jaringan Sofyan terkait dengan sindikat narkoba Freddy Pratama.
Atas perbuatannya, dia dijerat UU Narkotika Pasal 114 Jo 132 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement