Advertisement
Ditanya soal Komentar Jokowi terhadap Pidato Megawati di Rakernas PDIP, Istana Bilang Begini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo tidak dalam posisi menanggapi pidato yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam Rapat Kerja Nasional V partai tersebut.
Hal itu disampaikan Ari Dwipayana saat ditanyakan ada atau tidaknya tanggapan dari Presiden Joko Widodo terkait pidato yang disampaikan Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas V PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Advertisement
"Presiden Jokowi tidak dalam posisi menanggapi pidato Ketum PDIP, karena Rakernas PDIP merupakan agenda internal dan pidato tersebut ditujukan untuk kalangan internal PDIP," kata Ari Dwipayana melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat malam.
BACA JUGA: Prabowo Ungkap Pesan Jokowi untuk Hati-hati soal Titipan Jabatan
Dalam Rakernas V PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri berbicara sejumlah hal mulai dari pemimpin otoriter populis, kelahiran reformasi untuk wujudkan negara hukum yang demokratis, hingga menyinggung soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan UU Penyiaran.
Ari Dwipayana menyampaikan saat pidato tersebut disampaikan, Presiden Joko Widodo masih melakukan kegiatan internal di Istana Kepresidenan Yogyakarta. "Bahkan, sore tadi, sekitar pukul 16.15 WIB, Presiden Jokowi justru sedang berbagi kebahagiaan bersama warga masyarakat sekitar Istana [Jogja], dengan membagikan sembako, termasuk untuk pedagang asongan, pengayuh becak, dan kaum difabel," ujar Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
- Bedah Buku Parenting di Bantul, Dorong Literasi dan Pola Asuh Anak
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
Advertisement
Advertisement







