Advertisement

Gunung Slamet Berstatus Waspada, Pendaki Diminta Patuhi Larangan

Newswire
Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:32 WIB
Maya Herawati
Gunung Slamet Berstatus Waspada, Pendaki Diminta Patuhi Larangan

Advertisement

Harianjogja.com, PURBALINGGA—Para pendaki Gunung Slamet di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah diimbau agar mematuhi larangan pendakian ke puncak. Imbauan ini dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena gunung terbesar di Pulau Jawa itu masih berstatus Waspada (Level II).

"Bahkan berdasarkan informasi yang kami terima dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) bahwa sejak Kamis (16/5/2024) telah dilakukan perluasan jarak rekomendasi Gunung Slamet," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga Prayitno di Purbalingga, Jumat (17/5/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Sampah di Depo Membeludak dan Meluber, Warga Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Jogja

Ia mengatakan jika sebelumnya PVMBG merekomendasikan agar masyarakat atau wisatawan tidak boleh beraktivitas dalam radius dua kilometer dari puncak Gunung Slamet. Namun dengan perluasan jarak rekomendasi tersebut, kata dia, masyarakat atau wisatawan tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Slamet.

"PVMBG menyebutkan bahwa perluasan jarak rekomendasi itu dilakukan karena berdasarkan hasil pengamatan data-data pemantauan menunjukkan adanya peningkatan tekanan di bawah tubuh Gunung Slamet, yang dapat memicu munculnya gempa-gempa dangkal maupun terjadinya erupsi. Selain itu aktivitas vulkanik Gunung Slamet masih tinggi," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Keluarga 2 Mahasiswa UGM yang Meninggal karena Kecelakaan Laut

Jogja
| Jum'at, 04 Juli 2025, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement