Advertisement
Kecelakaan Maut Bus di Subang, Polisi Dinilai Dapat Menjerat Pemilik PO Bus
Penampakan bus pariwisata Trans Putera Fajar usai mengalamai kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Sabtu (11/5/2024) petang. ANTARA/HO-Kemenhub - am.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Jawa Barat dinilai polisi dapat mencari tersangka baru pada kasus kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 11 orang di Ciater, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). Polisi juga dapat menjerat pemilik PO bus jika terbukti ada kelalaian.
Advertisement
Hal itu disampaikan oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). "Polda Jawa Barat dapat mendalami adanya kelalaian pihak lainnya yakni pemilik perusahaan bus pariwisata untuk jadi tersangka, kalau ada bukti permulaan yang cukup, dapat langsung menetapkan tersangka baru," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (15/4/2024)
Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini menyampaikan apresiasi atas kecepatan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar yang menangani kasus kecelakaan yang banyak mendapat sorotan publik ini.
Polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5),
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Wibowo dalam keterangannya di Subang, Selasa (14/5), mengatakan penetapan status tersangka pada sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang cukup.
"(Atas peristiwa kecelakaan itu) telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum," katanya.
Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, meliputi sopir bus, kondektur atau kernet, penumpang bus serta saksi yang ada di TKP dan ahli.
Langkah lain yang dilakukan ialah memeriksa fisik kendaraan bus yang didukung Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.
"Dari langkah-langkah yang telah dilakukan itu, kita mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal," kata Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement








