Seorang Pekerja di Riau Tewas Diterkam Harimau Saat Menyemprot Gulma, BBKSDA Lakukan Mitigasi
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU—Serangan harimau menewaskan seorang pekerja bernama Rahmad (26) di lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) Petak 466 Blok L PT SPA Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Balai Besar Konservasi dan Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau melakukan upaya mitigasi, pascakonflik manusia dan satwa harimau. Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan SHut MM mengatakan, kegiatan mitigasi dilakukan pada Jumat (10/5/2024) setelah pihaknya menerima laporan kejadian.
Advertisement
“Mitigasi ini dilakukan tim BKSDA Riau bersama pihak perusahaan di lokasi kejadian,” ujarnya Sabtu (11/5/2024) dikutip dari Bisnis.com.
Ia menjelaskan kronologi pekerja tewas diserang harimau tersebut.
Diketahui korban datang ke lokasi bersama kedua rekannya, Rahman dan Alwi, untuk melakukan penyemprotan gulma di lahan perkebunan Akasia PT SPA, Kamis (9/5/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Viral Pengasuh Terpaksa Rawat Balita Tanpa Gaji Setelah Orang Tua Kabur Bawa Pinjaman
“Saat bekerja di lokasi korban dan temannya langsung melakukan pekerjaannya dengan kondisi terpisah antara satu dengan yang lainnya. Sehingga sekitar pukul 14.00 WIB Rahman dan Alwi tiba-tiba mendengar suara Rahmad berteriak minta tolong. Sehingga kedua saksi langsung mencari sumber suara,” terangnya.
Namun, saat sumber suara ditangani, saksi tidak ditemukan, dan di sekitar terdapat jejak atau tapak kaki harimau. Selanjutnya, kedua saksi langsung melaporkan temuan mereka ke Kantor Pengelola dan bertolak ke lokasi melakukan pencarian terhadap korban.
“Hasil pencarian korban ditemukan dalam kondisi meninggal dengan kondisi ditemukan sejumlah luka di antaranya ada lima luka bekas gigitan pada leher dan pada bagian telinga. Kemudian, tangan korban sebelah kanan hilang (putus) serta ada luka lecet pada bagian kaki korban,” ungkapnya.
Kemudian, jasad korban langsung dievakuasi ke klinik Merawang. Korban lalu dibawa ke rumah duka Penyalai Kecamatan Kuala Kampar Kecamatan Pelalawan untuk dimakamkan.
BACA JUGA: Geger 'Manusia Kardus' Beraksi Curi Tabung Gas di Seyegan Sleman
Terkait upaya mitigasi, Genman menerangkan prosesnya, yaitu tim gabungan melaksanakan pengecekan lapangan dan melakukan identifikasi, lalu pemasangan kamera trap. Setelah melakukan pengecekan di lapangan dan identifikasi serta pemasangan kamera trap, tim gabungan melanjutkan sosialisasi dan edukasi kepada para pekerja di lapangan, bagaimana cara menghindari konflik dengan satwa seperti harimau.
Selain itu, tim BKSDA Riau juga memberikan arahan dan imbauan kepada pihak perusahaan agar menerapkan standar operasional (SOP) mitigasi interaksi negatif harimau secara ketat. Sedangkan hasil pengecekan yang dilakukan diketahui bahwa lokasi kejadian berada pada habitat harimau sumatera dengan populasi yang cukup besar.
“Namun, secara legalitas lokasi tersebut bisa ditanami oleh pemegang konsesinya,” ucap Genman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement