Advertisement
Jalan Trans Sulawesi Lumpuh Akibat Banjir, Sebanyak 300 Kendaraan Terjebak
Banjir di Konawe Utara menyebabkan sedikitnya 300 kendaraan terjebat di jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KENDARI—Sebanyak 300 kendaraan terjebak banjir akibat luapan Sungai Lalindu yang melanda di Desa Sambandate, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara Ipda Zulfikar, di Konawe Utara, Sabtu (11/5/2024), mengatakan banjir bandang tersebut disebabkan oleh intensitas curah hujan yang cukup tinggi sehingga memicu banjir dengan ketinggian air mencapai sekitar dua meter.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Pengasuh Terpaksa Rawat Balita Tanpa Gaji Setelah Orang Tua Kabur Bawa Pinjaman
Saat ini pihaknya telah menurunkan 30 personel untuk mengamankan masyarakat dan kendaraan yang ingin melintasi daerah yang terjadi bencana banjir bandang di jalan Trans Sulawesi sejak 3 Mei 2024 lalu.
"Antrean kendaraannya sepanjang tiga kilometer," kata Zulfikar dikutip dari Antara.
Langkah yang dilakukan pihaknya dengan menertibkan kendaraan lalu lintas kendaraan baik sepeda motor maupun mobil. Selain itu untuk melintasi daerah banjir masyarakat harus menggunakan rakit yang telah disediakan daerah tersebut.
"Terdapat puluhan jasa rakit untuk melintasi daerah di Kecamatan Oheo itu," kata Zulfikar.
BACA JUGA: DBD di Sukoharjo Meluas, 7 Orang Meninggal Dunia
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Zulfikar mengimbau kepada masyarakat agar tetap menaati aturan-aturan yang telah ditetapkan dan tidak lengah dengan bencana alam yang sewaktu-waktu bisa datang.
"Untuk masyarakat Sultra yang urusannya yang sangat tidak mendesak dari Kendari ke Morowali sebaiknya ditunda karena jalan Trans Sulawesi tersebut terdampak banjir," ucap Zulfikar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : ANTARA
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Anggarkan Rp588 Miliar Tekan Kemiskinan di 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ojol Tuntut THR Wajib, Skema BHR Dinilai Tak Adil
- Bantul Usulkan Tiga SPAM Baru untuk Layanan Air Minum
- Persib Bandung Sementara Unggul 1-0 atas Persis Solo
- Kimaya Sudirman Yogyakarta Hadirkan Promo Buka Puasa Lentera Ramadhan
- Pentagon dan Gedung Putih Susun Skenario Serang Iran
- Target PAD Retribusi Pasar Bantul 2026 Dipatok Rp5,5 Miliar
- PSS Sleman vs Barito Putera, Duel Sengit Perebutan Puncak
Advertisement
Advertisement



