Advertisement

Promo November

AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap

Newswire
Jum'at, 03 Mei 2024 - 12:37 WIB
Sunartono
AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditemui pada Kamis (25/4/2024) di STPN Jogjakarta. - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BALI—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono kerap disapa AHY berencana untuk menjadikan Bali sebagai Pulau Lengkap. Rencana tersebut akan direalisasi melalui Deklarasi Pulau Lengkap yang dalam waktu dekat ini segera dilakukan.

"Kita ingin sebetulnya di waktu dekat ini mendeklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap," ujar AHY saat lari bersama dengan pegawai ATR/BPN di Jakarta, Jumat.

Advertisement

Ia menyampaikan Pulau Lengkap memiliki definisi yakni sebuah pulau yang di dalamnya keseluruhan kabupaten/kota sudah terdata seluruh bidang tanah secara komprehensif.

Menurut dia, upaya deklarasi tersebut guna memberikan kepastian hukum atas tanah, sehingga bisa mendorong realisasi investasi yang berdampak langsung pada kemajuan ekonomi nasional.

AHY mengatakan selain mendata secara lengkap bidang tanah yang ada di Pulau Dewata itu, melalui Deklarasi Pulau Lengkap pihaknya juga mendorong proses digitalisasi sertifikat tanah yang digadang-gadang bisa meminimalisasi praktik mafia tanah di pulau tersebut.

"Kita juga terus ingin mempercepat proses sertifikasi elektronik. Dengan sertifikat elektronik ini sebetulnya lebih mempersempit ruang bagi praktik-praktik mafia tanah," ujarnya.

Dia mengatakan, melalui deklarasi tersebut juga menjadi bukti bahwa lembaga yang dipimpinnya berkomitmen untuk memperbaiki dan memperkuat ekosistem tata ruang pertanahan nasional.

"Kita mengurangi segala bentuk kerugian negara juga, termasuk juga pungli dan lain-lain. Karena semuanya langsung pakai sistem," ujar dia.

Sebelumnya AHY mengatakan sedikitnya ada tiga keuntungan yang didapat dari Kota Lengkap, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar, memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement