Advertisement
Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Kriminal International (International Criminal Court/ICC) dikabarkan bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanhayu dan pejabat lainnya atas kejahatan perang di Gaza. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Isarel meminta seluruh kedutaan besarnya bersiap.
Kemenlu Israel sebelumnya membahas seputar kemungkinan surat perintah ICC untuk penangkapan tokoh politik dan militer senior Israel, dalam keterangan tertulis Minggu malam (28/4/2024).
Advertisement
Setelah mengetahui info tersebut, Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz mengarahkan kedutaan besar Israel di seluruh dunia untuk segera bersiap menghadapi lonjakan peristiwa anti-semit dan anti-Israel.
Katz juga menginstruksikan keterlibatan organisasi Yahudi di luar negeri dalam kesiapan menghadapi peristiwa ini, termasuk mengoordinasikan peningkatan keamanan di sekitar institusi Yahudi dengan otoritas setempat.
BACA JUGA: Erupsi, Gunung Ruang Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi Lima Kilometer
"Israel mengharapkan pengadilan [ICC] untuk menahan diri dari mengeluarkan surat perintah penangkapan," katanya, dilansir Anadolu, Selasa (30/4/2024).
Menurutnya saat ini, Israel khawatir dengan surat perintah penangkapan yang akan dikeluarkan ICC terhadap para pemimpin senior militer dan pemerintah Israel, terutama PM Benjamin Netanyahu atas agresi Israel di Gaza.
Sedangkan, Netanyahu telah menyatakan bahwa keputusan ICC itu tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, melainkan akan menjadi preseden yang berbahaya.
"Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apapun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak membela diri," katanya di X, Jumat (26/4/2024).
Seperti diketahui, Israel melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza, Palestina, sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan Gaza menyatakan bahwa lebih dari 34.400 warga Palestina terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta 77.575 lainnya terluka akibat serangan Israel. (Sumber: Bisnis.com)
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
Advertisement
Survei Jalur Mudik DIY, 90 Persen Jalan Mantap namun Masih Ada Lubang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Bripda MS Tual: Ahmad Sahroni Desak Proses Hukum Tuntas
- Kadin Sleman Gandeng LKP Perkuat SDM dan Wirausaha
- PSEL Bantul Ditarget Operasi 2028, Pemkab Siapkan Anggaran Rp5 Miliar
- Real Madrid vs Benfica, Misi Tuntas di Santiago Bernabeu
- Perbaikan 11 Ruas Jalan dan 3 Jembatan Sleman Diperbaiki Usai Lebaran
- Duel Hidup-Mati Atalanta vs Dortmund di Play-off Liga Champions
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement








