Advertisement
Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). - Antara Foto - Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pemenang Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024). Prabowo menyampaikan agar elite politik dan tokoh masyarakat meninggalkan rasa sakit hati.
Prabowo mengklaim, masyarakat menginginkan para pemimpin bangsa berdamai dan bersatu untuk menyejahterakan rakyat.
Advertisement
"Rakyat menuntut pimpinan elite, pemimpin politik, pimpinan masyarakat, pimpinan usahawan, semua pimpinan harus rukun, ini adalah tuntutan rakyat kita," kata Prabowo dalam konferensi pers usai ditetapkan menjadi presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Ketua umum Partai Gerindra itu mengakui perbedaan memang baik. Dia pun mengajak setiap pihak adu gagasan hingga solusi dari setiap permasalahan yang ada.
BACA JUGA: Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Meski demikian, lanjutnya, perbedaan tersebut harus demi kepentingan masyarakat luas. Prabowo pun meminta semua pemimpin bangsa bersatu untuk kesejahteraan masyarakat.
"Tinggalkan perasaan-perasaan, tinggalkan sakit hati, tinggalkan ketersinggungan. Tidak ada artinya dibandingkan harapan dan tuntutan rakyat kita," ujarnya.
Menteri Pertahanan ini juga meminta maaf kepada setiap pihak yang menjadi lawan politiknya selama ajang Pilpres 2024. Terutama, dia mengungkit debat calon presiden yang saat itu ada perselisihan. "Saya minta maaf, mari kita cari yang terbaik untuk kita," tutupnya. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Targetkan 5.000 Alat Timbang Ditera Ulang di 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sentil Bos BUMN Lama Terkait Aset, Bisa Diproses Hukum
- Meet the Investor 3 Buka Akses Modal Hingga Rp100 Miliar di Jogja
- 4.500 Siswa SD Sleman Dapat Bantuan Rp450 Ribu Per Anak
- Daop 1 Jakarta Catat 178.897 Tiket Mudik Terjual
- DIY Resmi Jadi Embarkasi Haji, 26 Kloter dari YIA
- Truk Masuk Jurang di Lendah Kulonprogo, Kernet Terjepit
- THE 1O1 Hotel Hadirkan Imlek dan Ramadan 2026
Advertisement
Advertisement



