Advertisement
Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Dampak gempa bumi - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak gempa susulan bermagnitudo 5,5 yang mengguncang Taiwan, pada Senin sore waktu setempat.
“Berdasarkan koordinasi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei dengan pihak terkait dan masyarakat, tidak ada WNI yang terdampak gempa susulan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat.
Advertisement
BACA JUGA : BMKG: Gempa Taiwan Tak Berdampak Tsunami ke Indonesia
Judha mengatakan Kemlu dan KDEI Taipei terus memantau dampak gempa susulan di Hualien, Taiwan.
Gempa susulan masih terus terjadi sejak gempa mengguncang pulau tersebut pada 3 April 2024, dengan titik yang sama yaitu di Hualien. Gempa bumi bermagnitudo 7,4 itu menyebabkan 10 korban tewas dan lebih dari 1.000 orang luka-luka.
“Sore ini sudah terjadi 13 kali aftershocks [gempa susulan] bermagnitudo paling kuat 5,5," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
Advertisement
Advertisement



