Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (ANTARA - Umarul Faruq)
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi terkait penetapan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka.
Cak Imin menegaskan PKB tidak ada sangkut pautnya dengan perkara tersebut. Ia menekankan Muhdlor sudah lama dipecat sebagai kader PKB dan tidak aktif di organisasi sayap partai apapun di PKB.
Pemecatan tersebut dilakukan oleh PKB lantaran Gus Muhdlor tidak mendukung Muhaimin Iskandar dan Anies Baswedan pada Pemilu 2024, melainkan mendukung paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Waktu itu dia sudah dipecat ya," tuturnya di Jakarta, Selasa (16/4/2024) malam.
Cak Imin berharap penetapan tersangka Gus Muhdlor oleh KPK dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh kepala daerah lain agar tidak melakukan tindakan koruptif saat menjabat sebagai pejabat publik.
"Semoga ini bisa dijadikan pelajaran bagi bupati dimana pun," katanya.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, KPK Cekal Bupati Sidoarjo Pergi ke Luar Negeri
Kendati demikian, Cak Imin tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai penetapan tersangka dan pencegahan Gus Muhdlor oleh KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
"Tidak ada tanggapan lebih lanjut, kita semua bersedih," ujarnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka. Muhdlor jadi tersangka dalam kasus pemotongan dana insentif pajak daerah.
KPK menduga Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah melakukan pemotongan sekaligus menerima uang hasil korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo.
Pada Pilpres 2024 lalu, Gus Muhdlor sempat menarik perhatian publik lantaran tiba-tiba memindahkan dukungan dari pasangan Anies Baswedan-Cak Imin ke kubu Prabowo-Gibran. Manuver politik Muhdlor itu terjadi usai KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Bolehkan berkurban meski belum aqiqah? Ini penjelasan hukum Islam bahwa kurban dan aqiqah adalah ibadah berbeda.
BTS dipastikan konser di GBK Jakarta 26–27 Desember 2026 dalam tur dunia ARIRANG dengan tiket mulai Rp1,8 juta.
Arema FC dan PSIM Jogja rilis susunan pemain jelang laga BRI Super League 2025-26 di Stadion Kanjuruhan Malang.
BPBD Bantul bersiap hadapi kekeringan dampak El Nino pada Juni 2026. Simak mekanisme bantuan air bersih dan alokasi anggaran tangki air di sini.
YellowKey ditemukan mampu membobol enkripsi BitLocker di Windows 11 tanpa kata sandi. Peneliti menduga adanya backdoor yang sengaja ditanamkan Microsoft.