Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Cak Imin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi terkait penetapan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka.
Cak Imin menegaskan PKB tidak ada sangkut pautnya dengan perkara tersebut. Ia menekankan Muhdlor sudah lama dipecat sebagai kader PKB dan tidak aktif di organisasi sayap partai apapun di PKB.
Advertisement
Pemecatan tersebut dilakukan oleh PKB lantaran Gus Muhdlor tidak mendukung Muhaimin Iskandar dan Anies Baswedan pada Pemilu 2024, melainkan mendukung paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Waktu itu dia sudah dipecat ya," tuturnya di Jakarta, Selasa (16/4/2024) malam.
Cak Imin berharap penetapan tersangka Gus Muhdlor oleh KPK dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh kepala daerah lain agar tidak melakukan tindakan koruptif saat menjabat sebagai pejabat publik.
"Semoga ini bisa dijadikan pelajaran bagi bupati dimana pun," katanya.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, KPK Cekal Bupati Sidoarjo Pergi ke Luar Negeri
Kendati demikian, Cak Imin tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai penetapan tersangka dan pencegahan Gus Muhdlor oleh KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
"Tidak ada tanggapan lebih lanjut, kita semua bersedih," ujarnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka. Muhdlor jadi tersangka dalam kasus pemotongan dana insentif pajak daerah.
KPK menduga Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah melakukan pemotongan sekaligus menerima uang hasil korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo.
Pada Pilpres 2024 lalu, Gus Muhdlor sempat menarik perhatian publik lantaran tiba-tiba memindahkan dukungan dari pasangan Anies Baswedan-Cak Imin ke kubu Prabowo-Gibran. Manuver politik Muhdlor itu terjadi usai KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Advertisement