Advertisement
Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING—Pemerintah China menyerukan agar Israel segera mencapai kesepakatan gencatan senjata untuk konfliknya di wilayah Gaza. Seruan ini dilontarkan seusai serangan Iran ke Israel.
Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri China, Utusan Khusus China untuk Timur Tengah Zhai Jun bertemu dengan Duta Besar Israel untuk China Irit Ben-Abba Vitale.
Advertisement
“Kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai situasi di Timur Tengah," menurut keterangan tersebut, Selasa (16/4/2024).
Vitale memberitahu situasi serangan militer Iran terhadap Israel pada akhir pekan dan menyatakan posisi dan keprihatinan Israel terhadap isu-isu seperti konflik di Gaza.
Zhai menjelaskan posisi China mengenai konflik Gaza dan mengatakan bahwa China sangat prihatin dengan meningkatnya ketegangan regional saat ini, dan menekankan bahwa konflik dan pertumpahan darah tidak menguntungkan siapa pun.
Iran pada Sabtu (13/4/2024) melancarkan serangan udara terhadap Israel sebagai pembalasan atas serangan udara tanggal 1 April terhadap kompleks diplomatiknya di ibu kota Suriah.
Dilaporkan mereka menembakkan lebih dari 300 drone dan rudal, yang hampir semuanya dicegat oleh sistem pertahanan udara Israel dan sekutunya, Amerika Serikat, Prancis, dan Inggris.
BACA JUGA: Bolos Kerja di Hari Pertama Kerja setelah Lebaran, Pegawai Pemkab Sleman Disanksi
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober yang dipimpin oleh kelompok Palestina Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.
Hampir 33.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan hampir 76.500 orang terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Perang Israel menyebabkan 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang pada Januari mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Israel untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
Jadwal Indonesia Vs Irak, Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mandi di Pantai, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Penambang Tertimbun Galian Batubara, Basarnas Terjunkan Tim Evakuasi
- Prabowo Puji Jokowi: Betapa Besar Pak Presiden Siapkan Saya
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
- Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Peralihan Status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN
- World Central Kitchen di Jalur Gaza Kembali Beroperasi Pasca 7 Pekerja Terbunuh
- Jelang Pensiun, Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong
Advertisement
Advertisement