Advertisement
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan bus Rosalia Indonesai di Km 370A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah mendapatkan dana santunan untuk yang meninggal dunia dan biaya perawatan korban luka-luka.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang No.33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Advertisement
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15/2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Untuk korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
“Jasa Marga turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Rivan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/4/2024).
Kepastian jaminan tersebut disampaikan Rivan saat survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan. Rivan mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol Semarang–Batang. Sebanyak tujuh penumpang tewas yang terdiri dari empat orang dewasa dan tiga anak-anak.
Sebanyak empat korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut telah teridentifikasi dan dikonfirmasi dengan keluarganya. Untuk 17 orang korban luka dalam kejadian dirawat di RS Islam Kendal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Baru Empat Bulan, Angka DBD di Gunungkidul Melonjak Lebihi Total Kasus Tahun 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement