Advertisement

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Newswire
Kamis, 11 April 2024 - 19:27 WIB
Galih Eko Kurniawan
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol SemarangBatang, Kamis (11/4/2024). - Harian Jogja - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan bus Rosalia Indonesai di Km 370A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah mendapatkan dana santunan untuk yang meninggal dunia dan biaya perawatan korban luka-luka.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang No.33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Advertisement

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15/2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Untuk korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

“Jasa Marga turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Rivan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/4/2024).

Kepastian jaminan tersebut disampaikan Rivan saat survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan. Rivan mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol Semarang–Batang. Sebanyak tujuh penumpang tewas yang terdiri dari empat orang dewasa dan tiga anak-anak.

Sebanyak empat korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut telah teridentifikasi dan dikonfirmasi dengan keluarganya. Untuk 17 orang korban luka dalam kejadian dirawat di RS Islam Kendal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement