Advertisement
Sidang Isbat Jadi Ruang Dialog Umat Islam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut sidang isbat penentuan Idulfitri menjadi bentuk ikhtiar dan ruang dialog bagi umat Islam untuk saling bertukar pikiran.
“Sidang isbat ini sarana untuk bermusyawarah sekaligus menjadi titik temu bagi umat jika ada perbedaan-perbedaan dalam penentuan tanda-tanda Idulfitri, juga bentuk ikhtiar agar umat Islam memiliki ruang dialog dan bertukar pikiran dalam menentukan kapan mulai melaksanakan ibadah dan berhari raya,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/4/2024).
Advertisement
Ia menjelaskan penentuan awal bulan Qomariyah atau sistem penanggalan yang berdasarkan peredaran Bulan dalam Islam, merupakan ranah ijtihad, yang membutuhkan paling tidak tiga disiplin ilmu sekaligus, yaitu ilmu falak atau yang dikenal dengan ilmu astronomi, ilmu ijtihad atau menggunakan akal, pikiran, dan fisik, serta ilmu fiqih atau berdasarkan hukum dan dalil-dalil.
Dalam menentukan awal bulan Qomariyah, ia juga menjelaskan Kemenag selalu menggunakan dua metode yang tidak bisa dinegasikan satu sama lain, yakni hisab yang sifatnya informatif serta rukyat yang sifatnya konfirmatif.
"Idulfitri menyangkut keputusan banyak pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat pada umumnya, maka keterlibatan pemerintah menjadi mutlak diperlukan," ujar dia.
Hal tersebut ditentukan berdasarkan ketinggian hilal yang berkisar antara 4 derajat 52,7 menit hingga 7 derajat 37,8 menit dan elongasi berkisar antara 8 derajat 23,68 hingga 10 derajat 12,94 menit.
Menurut kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), angka tersebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkanu rukyat dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
Advertisement
JPW Catat 20 Aksi Klithih Terjadi Sepanjang 2024, Jadi Alarm Semua Pihak
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Perundungan PPDS Undip, DPR RI Minta Kampus Lain Berbenah
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka, Siap Hadapi Kasus Hukum dengan Kepala Tegak
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Kristiyanto: Kami Tidak Menyerah dengan Intimidasi Formal
- Hasto PDIP Jadi Tersangka Tanpa Langsung Ditahan, Begini Penjelasan KPK
- Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda
- 3 Tersangka Kasus Perundungan PPDS Anestesi Terima Bantuan Hukum dari Undip
- Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun, Mahfud Md Kecewa
Advertisement
Advertisement