Advertisement

Ratusan Anak Pekerja Migran Indonesia di Taiwan dan UAE Telantar, Kemenlu: Kami Pulangkan

Newswire
Kamis, 04 April 2024 - 20:27 WIB
Maya Herawati
Ratusan Anak Pekerja Migran Indonesia di Taiwan dan UAE Telantar, Kemenlu: Kami Pulangkan Bayi / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 169 anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) diketahui telantar di dua negara yaitu Taiwan dan Uni Emirat Arab (UAE). Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, pada 2023 telah memulangkan mereka.

Pemulangan anak-anak WNI itu bermula dari temuan KDEI Taipei, KBRI Abu Dhabi, serta KJRI Dubai mengenai banyaknya anak pekerja migran Indonesia yang telantar di panti-panti asuhan.

Advertisement

“Dalam konteks perlindungan terhadap anak-anak Indonesia yang termasuk kelompok rentan, maka kami pulangkan anak-anak itu ke Indonesia kemudian kami bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk pengelolaan lebih lanjut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Judha Nugraha dalam silaturahmi dan buka bersama wartawan di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Judha mengungkapkan pada umumnya anak-anak tersebut lahir di luar ikatan pernikahan resmi dari pekerja migran yang menjalin hubungan dengan warga negara setempat.

BACA JUGA: Ilmuwan Geologi Mengidentifikasi 75 Sesar Aktif di Pulau Jawa

“Kami pahami bahwa para pekerja migran ini berangkat (ke luar negeri) pada periode sexually-active, sementara mereka jauh dari suami atau istri. Jadi kami mencatat ada beberapa kasus yang menikah secara resmi atau siri, ada yang bahkan tidak menikah, tetapi kemudian melahirkan anak dan anaknya ditelantarkan,” kata dia.

Oleh karena itu, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Kemenlu membantu pemulangan anak-anak WNI tersebut.

“Menurut UU tersebut kalau salah satu orang tuanya adalah WNI maka anaknya berhak mendapat kewarganegaraan Indonesia, walaupun ayahnya adalah WNA,” tutur Judha.

Setelah sampai di Indonesia, Kemenlu bekerja sama dengan Kemensos berupaya melacak keberadaan keluarga para ibu anak-anak tersebut dan mempertemukan mereka dengan keluarga ibunya. “Ada yang sudah ketemu, sudah jelas (siapa keluarganya), itu yang kami prioritaskan,” kata Judha.

Di luar jumlah tersebut, Kemenlu memperkirakan masih banyak anak-anak Indonesia yang tak terdokumentasi (undocumented) dan ditelantarkan di luar negeri.

Pikir Matang

Merespons kasus ini, Judha mengimbau para pekerja migran Indonesia untuk mematuhi hukum yang berlaku di negara penempatan, termasuk aturan soal anak.

“Tentu (memiliki anak) adalah hak setiap warga negara, tetapi perlu dipikirkan kesejahteraan si anak. Karena kan mereka bekerja di luar negeri lalu bagaimana dengan status si anak? Apakah anak itu akan memiliki izin tinggal atau malah tak terdokumentasi?” kata Judha.

Setiap orang tua, dia menegaskan, bertanggung jawab untuk memikirkan kesejahteraan dan masa depan anak-anak yang mereka lahirkan. “Jangan memaksakan diri. Boleh saja punya anak tetapi dipikirkan dahulu konsekuensinya,” kata dia.

Dari sisi pemerintah, Kemenlu berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan kementerian/lembaga lainnya terus berupaya mengelola pola migrasi yang aman bagi para pekerja migran Indonesia.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 yang mengatur perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dan anggota keluarganya. Namun, Judha pun memahami perlunya pekerja migran Indonesia patuh pada peraturan dan hukum negara penempatan.

Di Malaysia misalnya, ketentuan imigrasi Malaysia melarang pekerja migran membawa serta anggota keluarga mereka, termasuk tidak membolehkan pekerja migran menikah dan memiliki anak. “Itulah kenapa WNI yang bekerja di Malaysia kemudian punya anak, anaknya tidak bisa mengakses sekolah formal yang ada di Malaysia, dan status anak itu pun akhirnya undocumented,” kata Judha.

“Seharusnya hal seperti ini kan dipahami (oleh para pekerja migran) sebelum mereka berangkat. Karena kalau dipaksakan nanti kasihan anaknya,” ujar dia, menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement