Advertisement

Promo November

Jatah Kabinet Prabowo Banyak Dibicarakan, Begini Respons Golkar

Afiffah Rahmah Nurdifa
Minggu, 31 Maret 2024 - 22:07 WIB
Arief Junianto
Jatah Kabinet Prabowo Banyak Dibicarakan, Begini Respons Golkar Bendera Partai Golkar / ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Golongan Karya (Golkar) menegaskan bahwa jumlah menteri di dalam pemerintahan anyar, merupakan hak prerogatif atau hak istimewa yang ditentukan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Prabowo-Gibran. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jumlah anggota dalam kabinet pun tidak bisa dibatasi. Sebab, sosok yang dipilih dalam kabinet memiliki peran penting bagi Presiden untuk menjalankan visi dan misinya.

Advertisement

“Bagian terpenting supaya visi misi itu bisa tercapai adalah jumlah kebutuhan anggota kabinet,” ujar Agus kepada wartawan saat buka bersama dengan media di Jakarta, dikutip Minggu (31/3/2024). 

Dengan hak prerogatif yang bersifat mutlak sebagaimana tercatut dalam konstitusi, maka Presiden boleh menentukan kebutuhan jumlah anggota kabinet tanpa dibatasi.  Hal ini pun kembali menegaskan kabar Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang disebut akan menambah jumlah kementerian.

Adapun, di era Joko Widodo jumlah menteri sebanyak 34. “Jadi presiden terpilih boleh merekrut anggota kabinet sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi visi misinya,” kata Agus.

Saat ini pun, Prabowo-Gibran tengah menyusun kabinetnya. Salah satu yang disoroti yakni penambahan menteri koordinator khusus untuk mengurusi makan siang gratis.

BACA JUGA: Beredar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Faktanya

Namun, dalam Undang-Undang (UU) No. 39/2008 tentang Kementerian Negara memang disebutkan, jumlah kementerian dibatasi maksimal 34 kementerian. Demikian pula wakil menteri yang bisa saja dibentuk oleh presiden. "Zaman Presiden Soeharto saja, jumlah kabinetnya rata-rata 45," ujar dia.

Menurut Agus, berapapun jumlah anggota kabiner yang dipilih nantinya berlandaskan kebutuhan untuk mewujudkan visi dan misi yang akan dijalankan ketika terpilih menjadi presiden. 

Pasalnya, presiden terpilih mempunyai kepentingan untuk dapat menjalankan program-program demi mencapai visi misi yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Senin 25 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Senin, 25 November 2024, 03:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement