7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Begini Kronologinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mengungkap sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di gerbang Tol Halim Utama, pagi ini, Rabu (27/3/2024).
Senior General Manager Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Cililitan, Widiyatmiko Nursejati menuturkan kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh truk yang berkendara secara ugal-ugalan.
Advertisement
"Kendaraan truk engkel [light truck] menyebabkan kecelakaan di gerbang tol Halim Utama, kendaraan datang dari arah Jatiwaringin dan berkendara secara tidak teratur mendekati Gerbang Tol Halim Utama sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya dan berakhir terbalik miring," ujar dia, Rabu (27/3/2024).
Widiyatmiko menyebut, sejauh ini terdata sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan, tidak ada korban jiwa. Namun, dua orang dilaporkan mengalami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan penanganan.
Adapun, seluruh kendaraan yang terlibat sedang didata dan saat ini sedang dalam penanganan petugas di lapangan. Sejalan dengan kecelakaan tersebut, tiga gardu tol Halim Utama ditutup sementara.
Jasa Marga mengaku, saat ini pihaknya tengah mengoptimalkan kapasitas gardu yang dapat beroperasi. "Untuk menghindari kepadatan, pengguna jalan diimbau dapat mengantisipasi rute perjalanan dan memantau update kondisi Informasi lalu lintas," pungkasnya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Bekasi yang melibatkan tujuh kendaraan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Hasby Ristama, menyampaikan kejadian ini memiliki dua TKP kecelakaan.
TKP pertama berada di 300 meter di gardu tol, yang melibatkan Truk, Honda Brio dan Xpander. Hasby mengatakan, kejadian ini bermula saat kendaraan truk kuning yang dikemudikan MI, 18 dengan muatan berlebih mengebut hingga menabrak Honda Brio dan Mitsubishi Xpander.
"Bermula kendaraan kendaraan truk kuning BG-8420-VB pengemudi MI melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio dan Xpander hitam sebelum gerbang tol 300 meter," ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/3/2024).
BACA JUGA: Kecelakaan di Jalan Seyegan-Godean, 2 Pemotor Luka Parah
Kendaraan truk ugal-ugalan itu masuk gardu tiga hingga menabrak mobil Isuzu Pikap sampai terpental ke gardu lima. "Kemudian menabrak mobil Hyundai putih B-1061-SPW selanjutnya berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik," tambahnya.
Tak berhenti disitu, Pikap Isuzu putih kemudian menabrak mobil Toyota Yaris yang tengah berada di lajur lima. Hasby menambahkan, saat ini terduga tersangka peristiwa kecelakaan ini telah diamankan pihaknya untuk dilakukan tes urine. "Terduga tersangka saat ini telah diamankan dan dilakukan tes urine," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Advertisement