Advertisement
Dapat Kuota Tambahan, Haji Indonesia pada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan kuota haji Indonesia pada tahun 2024 ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah. Sebab, selain mendapat kuota tahunan, juga mendapat kuota tambahan haji khusus.
Direktur di Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Saiful Mujab mengatakan kuota jemaah Indonesia pada tahun ini totalnya mencapai 241.000 kuota haji. “Tahun 2024, jumlah jemaah haji merupakan jumlah jamaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia," katanya, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip Rabu (27/3/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan kuota Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriyah atau pada 2024, yaitu sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah. Sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus. Adapun sehingga total jamaah haji Indonesia tahun 2024 berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jamaah dan 27.680 jamaah haji khusus.
Baca Juga
Tidak Melunasi Biaya, Ratusan Calon Jemaah Haji Sleman Gagal Berangkat Tahun Ini
Klinong-Klinong Numpak Andong, Cara BPKH Branding Andong Sekaligus Edukasi Menabung Haji
Batas Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang, Kantor Kemenag Bantul Optimistis Kuota Terpenuhi
Saiful menekankan jemaah haji reguler Indonesia akan dibagi dalam 554 kloter (kelompok terbang). "Kami berupaya melakukan yang terbaik untuk melayani tamu Allah, terlebih melayani jamaah lanjut usia," ujar Saiful.
Kemudian, dia mengatakan para jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan dari 13 bandara yang berasal dari 14 embarkasi. Dia menyampaikan kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- 60 Kampus di Jerman Tak Lagi Gunakan Media Sosial X, Ini Alasannya
Advertisement
Pakar Hukum Tata Negara UGM Nilai Penghapusan Presidential Threshold Langkah Menuju Pemilu Demokratis
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold
- Hadapi Libur Panjang Akhir Januari 2025, KAI Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api, Cek Jadwalnya di Sini
- Tukar Minyak Jelantah Dapat Saldo e-Wallet dan Poin MyPertamina
- Nyalip Indonesia, Nilai Ekspor Meningkat 7,8 Kali Lipat, Vietnam jadi Raja Durian Baru di Dunia
- Pemeriksaan Hasto di KPK Tetap Berjalan Meski Ada Proses Gugatan Praperadilan
- Selesaikan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Menggelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama
- Petugas Gagalkan Penyelundupan 29 Penyu dari Jawa ke Bali
Advertisement
Advertisement