Advertisement
Perkara Pemilu Ulang, Gibran: Terus Jagoannya Kalah, Apa Minta Diulang Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2, yang juga Wali Kota Solo, Jawa Tengah menanggapi pertanyaan soal pemilu ulang.
“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).
Advertisement
Oleh karena itu, dia mempersilahkan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk memprosesnya melalui jalur yang sudah ada.
“Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing,” katanya.
BACA JUGA: Mengulang Modus Lama untuk Tak Bayar THR, Pabrik Tekstil PHK Karyawan Jelang Lebaran
Disinggung mengenai permintaan pemilu ulang yang diajukan oleh beberapa pihak, ia kembali meminta agar hal itu diselesaikan melalui jalur konstitusi.
“Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada,” katanya.
Sebelumnya, tim pemenangan peserta Pemilihan Presiden 2024 nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

3.429 Honorer Bantul Tunggu Kepastian NIP PPPK Paruh Waktu
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Kurangi Sampah Organik, Kelurahan Baciro Gencarkan Budi Daya Maggot
- MORA Group Tandatangani MoU Pengelolaan Hotel ke-11: LAMORA Jogja Icon
- Pohon Tumbang Juga Terjadi di Wonogiri, Timpa Sejumlah Rumah
- Dukung Pariwisata Labuan Bajo, Pertamina Bangun Terminal BBM di Manggarai Barat
- Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Putaran Keempat
- Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Pengadaan BBM untuk SPBU Swasta
- MQK Internasional 2025, Menag Resmikan 89 Dewan Hakim
Advertisement
Advertisement