Advertisement
Perkara Pemilu Ulang, Gibran: Terus Jagoannya Kalah, Apa Minta Diulang Lagi
Foto ilustrasi. Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2024). Antara - Aris Wasita
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2, yang juga Wali Kota Solo, Jawa Tengah menanggapi pertanyaan soal pemilu ulang.
“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).
Advertisement
Oleh karena itu, dia mempersilahkan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk memprosesnya melalui jalur yang sudah ada.
“Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing,” katanya.
BACA JUGA: Mengulang Modus Lama untuk Tak Bayar THR, Pabrik Tekstil PHK Karyawan Jelang Lebaran
Disinggung mengenai permintaan pemilu ulang yang diajukan oleh beberapa pihak, ia kembali meminta agar hal itu diselesaikan melalui jalur konstitusi.
“Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada,” katanya.
Sebelumnya, tim pemenangan peserta Pemilihan Presiden 2024 nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Herlambang Kulonprogo Disiksa Jaringan Scam Saat di Kamboja
- 9.700 Puntung Rokok Masuk Sungai Jabodetabek Tiap Hari
- Polresta Jogja Gelar Operasi Zebra 2025, ETLE Diperketat
- Penelitian Terbaru, Saffron untuk Terapi Memori pada Pasien Alzheimer
- Marselino Dipastikan Tampil di SEA Games 2025 untuk Indonesia
- Permintaan MBG Dongkrak Harga Telur Ayam Ras
- UMKM Bantul Tembus 96.420 Unit, Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Advertisement
Advertisement





