Advertisement
Qatar dan PBB Rembuk soal Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Advertisement
Harianjogja.com, ISTANBUL—Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman mengadakan pembicaraan dengan Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan Martin Griffiths di Doha pada Minggu. Pembicaraan itu membahas langkah-langkah memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Pembicaraan tersebut membahas cara-cara meningkatkan upaya regional dan internasional untuk segera mencapai gencatan senjata di Gaza dan untuk memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan yang bebas hambatan ke Gaza, menurut kantor berita Qatar QNA.
Advertisement
Abdulrahman, yang juga menjabat sebagai menteri luar negeri Qatar, menekankan pentingnya peran PBB dalam mendukung upaya “untuk menanggulangi bencana kemanusiaan yang semakin buruk dan mengakhiri penderitaan saudara-saudara Palestina yang terjebak di Jalur Gaza.”
Qatar, bersama Mesir dan Amerika Serikat, sedang menengahi Israel dan Hamas untuk mencapai kesepakatan atas gencatan senjata di Gaza dan pertukaran sandera-tahanan.
Hamas, yang diyakini menawan sekitar 130 warga Israel, menuntut berakhirnya serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza sebagai imbalan atas kesepakatan pembebasan sandera dengan Israel.
BACA JUGA: Kunjungi Perbatasan Rafah-Gaza, Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dipimpin oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Lebih dari 32.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan lebih dari 74.500 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza hingga menyebabkan penduduk, khususnya warga Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel digugat di Mahkamah Internasional (ICJ) atas aksi genosida. Putusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah yang menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Baznas RI Turun Tangan Bantu Perbaikan Gizi Balita di Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
Advertisement
Advertisement