Advertisement
Qatar dan PBB Rembuk soal Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Advertisement
Harianjogja.com, ISTANBUL—Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman mengadakan pembicaraan dengan Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan Martin Griffiths di Doha pada Minggu. Pembicaraan itu membahas langkah-langkah memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Pembicaraan tersebut membahas cara-cara meningkatkan upaya regional dan internasional untuk segera mencapai gencatan senjata di Gaza dan untuk memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan yang bebas hambatan ke Gaza, menurut kantor berita Qatar QNA.
Advertisement
Abdulrahman, yang juga menjabat sebagai menteri luar negeri Qatar, menekankan pentingnya peran PBB dalam mendukung upaya “untuk menanggulangi bencana kemanusiaan yang semakin buruk dan mengakhiri penderitaan saudara-saudara Palestina yang terjebak di Jalur Gaza.”
Qatar, bersama Mesir dan Amerika Serikat, sedang menengahi Israel dan Hamas untuk mencapai kesepakatan atas gencatan senjata di Gaza dan pertukaran sandera-tahanan.
Hamas, yang diyakini menawan sekitar 130 warga Israel, menuntut berakhirnya serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza sebagai imbalan atas kesepakatan pembebasan sandera dengan Israel.
BACA JUGA: Kunjungi Perbatasan Rafah-Gaza, Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dipimpin oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Lebih dari 32.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan lebih dari 74.500 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza hingga menyebabkan penduduk, khususnya warga Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel digugat di Mahkamah Internasional (ICJ) atas aksi genosida. Putusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah yang menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus dan Lokasi Wisata, Jangan Salah Pilih
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement