Advertisement
Serang Debt Collector dengan Senpi, Oknum Polisi Diburu Polda Sumsel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memburu oknum polisi, yaitu Aiptu FN yang diduga melakukan penyerangan yakni menembak dua penagih utang (debt collector) di sebuah parkiran mal, Palembang.
Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, Kombes Sunarto menyampaikan saat ini pihaknya melalui Divisi Propam dan Reskrim tengah melakukan pencarian Aiptu FN. "Yang bersangkutan [FN] masih dalam pencarian tim gabungan propam dan reskrim," ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/3/2024).
Advertisement
Dia menambahkan, kedua debt collector yang diduga diserang itu kini masih berada dalam perawatan Rumah Sakit Siloam Palembang. "Iya [masih dirawat]," tambahnya.
Sebagai informasi, aksi koboi jalanan yang diduga oknum Polisi itu diunggah akun X @Aryprasetyo85 pada Sabtu (23/3/2024).
Dalam unggahannya itu, tampak Aiptu FN mengeluarkan senjata api (senpi) dan ditodongkan langsung ke arah salah satu debt collector. Aksi tersebut kemudian sempat dihalangi oleh sosok wanita yang diduga adalah istri pelaku, yang juga berada di lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
- Makin Tegang dengan India, Pakistan Tegaskan Tidak Mau Berkompromi Soal Kemerdekaan
- Kapolri Mutasi 67 Perwira, Tunjuk Dua Kapolda Baru
- Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
Advertisement

Menteri Tenaga Kerja Keluarkan SE Larangan Penahanan Ijazah, Pemda DIY Masih Mengkaji
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! Pemerintah Terbitkan Larangan Penahanan Ijazah
- Tingkatkan Kualitas Hidup, Warga Gunungkidul Terima Bantuan Akses Air Bersih hingga Penanaman Pohon
- Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Kemendagri Segera Koordinasi dengan Pemda
- Bahas Potongan Biaya Aplikasi, DPR RI Panggil Driver Ojol Besok
- Hingga 20 Mei 2025, Kemnaker Catat 26.455 Orang Kena PHK
- Kasus Pengurusan Rencana Tenaga Kerja Asing di Kemnaker, KPK Tetapkan Delapan Tersangka
- Profil Bimo Wijayanto yang Diperintah Presiden Prabowo untuk Benahi Coretax
Advertisement