Advertisement
Daftar 15 Pelaku Pungli Rutan KPK: Gunakan Password Banjir, Kandang Burung hingga Pakan Jagung untuk Transaksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis 15 orang tersangka tindak pidana korupsi lewat pungutan liar di Rumah Tahanan KPK. Belasan pegawai yang didominasi PNS tersebut kini ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (15/3/2024).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers Jumat malam mengatakan modus yang dilakukan para tersangka yaitu memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel, powerbank, hingga informasi sidak.
Advertisement
Dalam melancarkan aksinya Para tersangka menggunakan sejumlah istilah atau password dalam melakukan transaksi. Antara lain menggunakan istilah banjir sebagai informasi sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang dan botol dimaknai sebagai ponsel dan uang tunai. Tak tanggung-tanggung, rentang waktu 2019-2023, besaran jumlah uang yang diterima para tersangka total mencapai Rp6,3 Miliar
"Besaran uang untuk mendapatkan layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp300 ribu sampai Rp20 juta. Kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung. Besaran uang yang diterima para tersangka juga bervariasi sesuai dengan posisi dan tugasnya dibagikan per bulan mulai dari Rp500 ribu sampai dengan Rp10 juta," katanya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa mengatakan 15 pegawai KPK yang terlibat dalam perkara dugaan pungutan liar itu akan segera diberhentikan sementara. Pemeriksaan disiplin terhadap 15 pegawai tersebut akan berjalan maraton dan diperkirakan rampung pada 21 Maret 2024.
BACA JUGA : Sanksi ASN Pelaku Pungli Rutan KPK Hengki Akan Diproses di BKD DKI Jakarta
"Kemudian terhadap tersangka yang ditahan akan dilakukan pemberhentian sementara sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan terkait kemungkinan 15 pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka akan dipecat se hal itu akan diumumkan setelah rangkaian proses hukum tuntas.
"Tim Inspektorat, Biro Hukum, SDM dan atasan langsungnya yang juga sedang paralel bekerja. Semoga lebih cepat jalannya dari prosesnya sehingga status ASN-nya nanti bisa ditentukan," ujarnya.
Berikut daftar pelaku pungli (korupsi) Rutan KPK:
1. Achmad Fauzi (Kepala Rutan cabang KPK)
2. Hengki (petugas Rutan KPK 2018-2022, PNS yang diperbantukan)
3. Deden Rochendi (mantan Plt Kepala Rutan KPK 2018, PNS yang diperbantukan)
4. Ristanta (Plt Kepala Rutan KPK 2021, PNS yang diperbantukan)
5. Ari Rahman Hakim (petugas Rutan KPK, PNS yang diperbantukan)
6. Agung Nugroho (Petugas Rutan KPK, PNS yang diperbantukan)
7. Eri Angga Permana (Petugas Rutan KPK 2018-2022, PNS yang diperbantukan)
8. Muhammad Ridwan (Petugas cabang Rutan KPK)
9. Suharlan (Petugas cabang Rutan KPK)
10. Sopian Hadi (petugas pengamanan, PNS yang diperbantukan)
11. Ricky Rachmawanto (Petugas cabang Rutan KPK)
12. Wardoyo (Petugas cabang Rutan KPK)
13. Ramadhan Ubaidillah A (Petugas cabang Rutan KPK)
14. Muhammad Ridwan (Petugas cabang Rutan KPK)
15. Muhammad Abduh (Petugas cabang Rutan KPK)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Donald Trump Larang Warga Palestina Kembali ke Gaza
- KPAI Sarankan Evaluasi Makan Bergizi Gratis Melibatkan Orang Tua dan Anak
- Empat Warga Kota Bogor Meninggal Dunia Usai Tenggak Miras Oplosan
- Nusron Wahid Pastikan Kebakaran Gedung ATR/BPN Murni Musibah
- Sepanjang Januari 2025, KAI Amankan Barang Penumpang KA Senilai Rp1,19 Miliar
Advertisement

Pelaku UMKM Kuliner Ikuti Pelatihan Higienitas Pangan hingga Edukasi Akses Permodalan
Advertisement

Hangat dan Intimnya Romantic Dinner Hari Valentine bareng Pasangan di Royal Garden
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Pengganjal Skenario Efisiensi Anggaran, Dahnil Ikut Bersuara
- Cara Melapor Jika Bertemu Anggota Polisi Nakal, Bisa WA Langsung ke Propam
- KPAI Sarankan Evaluasi Makan Bergizi Gratis Melibatkan Orang Tua dan Anak
- Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, KPK: Wajib Lapor Harta Kekayaan
- Bareskrim Mengaku Kesulitan Menangkap Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama
- Yusril Rekomendasikan Penetapan Satu Intitusi Penjaga Keamanan Laut
- Petinggi IKN Ali Berawi Tiba-tiba Mundur dari Jabatannya, Begini Penjelasan Otorita
Advertisement
Advertisement