Advertisement

Pemprov Jateng Minta 2 Bandara di Solo dan Semarang Layani Penerbangan Langsung Luar Negeri

Newswire
Selasa, 05 Maret 2024 - 13:37 WIB
Sunartono
Pemprov Jateng Minta 2 Bandara di Solo dan Semarang Layani Penerbangan Langsung Luar Negeri Ilustrasi penerbangan - Alamy

Advertisement

Harianjogja.com, AMBON—Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon Endang Anakoda menuntut seorang kakek berusia 61 tahun yang menjadi terdakwa dugaan tindak pidana pemerkosaan atau rudapaksa dan pencabulan anak di bawah umur selama tujuh tahun penjara.

"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa tebukti bersalah melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang," kata Jaksa Endang di Ambon, Senin (5/3/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Tak Mau Diserobot Surabaya dan Solo, Asita Berharap Rute Penerbangan YIA-Bangkok Segera Dibuka

Tuntutan jaksa disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ambon dipimpin ketua majelis hakim Martha Maitimu dengan didampingi dua hakim anggota.

Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp50 juta dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan kurungan. Sejumlah barang bukti berupa baju dan celana baik milik terdakwa maupun korban ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan.

Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan terdakwa terhadap korban terjadi pada Minggu (29/10/2023) sekira pukul 17:30 WIT di depan sebuah kios yang terdapat di Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua (Kabupaten Maluku Tengah).

BACA JUGA : Libur Natal dan Tahun Baru, Jumlah Penumpang di Bandara YIA Kulonprogo Terus Meningkat

Perbuatan terdakwa terhadap anak yang berusia tujuh tahun itu menyebabkan dirinya merasa ketakutan dan melaporkan perbuatan tersebut kepada keluarganya. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa melalui penasihat hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja, Selasa 30 April 2024

Jogja
| Selasa, 30 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement