Advertisement
Kemenkum HAM Angkat Bicara Terkait Rencana KUA Layani Semua Agama
Ilustrasi Kantor Urusan Agama (KUA) / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rencana merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama mempermudah akses layanan publik bagi seluruh rakyat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra mengatakan wacana KUA yang diproyeksikan sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama merupakan terobosan yang positif dari Kementerian Agama.
Advertisement
“Merevitalisasi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan maupun pelaksanaan pernikahan tentu merupakan terobosan yang patut diapresiasi karena selain mempermudah akses juga membuat KUA semakin inklusif dalam memberikan layanan kepada publik,” kata Dhahana dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024)
Kendati demikian, rencana tersebut tentu memerlukan kajian yang komprehensif dari aspek regulasi, birokrasi, hingga sosiologis. Pasalnya, pengejawantahan terobosan Menteri Agama tersebut memerlukan kerja-kerja praktis yang tidak sederhana.
Dhahana mencontohkan dari aspek birokrasi, misalnya, pencatatan pernikahan bagi masyarakat yang memeluk agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu serta penghayat kepercayaan dilakukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).
Oleh karena itu, dia menyoroti sejumlah regulasi yang mengatur mengenai pernikahan juga menjadi tantangan tersendiri bagi KUA bila akan direvitalisasi sebagai tempat atau pencatatan pernikahan bagi semua agama.
“Bilamana diperlukan untuk revisi sejumlah regulasi guna merevitalisasi KUA, kami di Direktorat Jenderal HAM siap untuk menjadi partner dialog,” ujarnya.
Ia mengakui Direktorat Jenderal HAM memang tengah menyiapkan parameter HAM di dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Indikator-indikator yang digunakan dalam parameter HAM di antaranya terkait dengan inklusivitas, kesetaraan, dan non-diskriminasi serta aksesibilitas pelayanan.
Dhahana juga menggarisbawahi pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan. Sehingga, tidak memunculkan kekeliruan persepsi di masyarakat.
“Yang juga tidak kalah penting, dalam pembahasan revitalisasi KUA itu mungkin juga perlu mendengarkan aspirasi stakeholders terkait khususnya organisasi-organisasi keagamaan,” pungkas Dhahana.
BACA JUGA: BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.
"Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/2).
Menurut Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan secara agama selain Islam, maka diharapkan data-data pernikahan dan perceraian di Indonesia bisa lebih terintegrasi dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
Advertisement
Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol, Ibunya Dapat Modal Usaha
- Bank Jateng Resmikan KCP Bantul, Dorong UMKM DIY Tumbuh
- Kulonprogo Gaungkan Kembali Julukan Kabupaten Herbal
- 695 Siswa dan Guru di Saptosari Gunungkidul Diduga Keracunan MBG
- BPD DIY Syariah dan Himbarsi Gelar Sharia Economic Outlook 2026
- Pekerja Tekstil di Sleman Sembuh dari Benjolan Tiroid Berkat JKN
- 9.448 Siswa di Gunungkidul Siap Ikuti Tes Kemampuan Akademik
Advertisement
Advertisement



