Advertisement

Ganjar dan Mahfud Beda Pandangan Soal Hak Angket

Surya Dua Artha Simanjuntak
Kamis, 22 Februari 2024 - 21:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Ganjar dan Mahfud Beda Pandangan Soal Hak Angket Bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat pertemuan dengan pekerja kreatif di Jakarta, Senin (23/10/2023). Antara - M Risyal Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana penggunaan hak angket di DPR oleh PDIP dan tiga partai pengusung Anies-Cak Imin direspons berbeda oleh Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan cawapresnya, Mahfud MD.

Keduanya tampak berbeda pandangan tentang rencana partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Advertisement

Seperti diketahui, Ganjar berulangkali mendorong penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. PDI Perjuangan (PDIP) disebut akan memimpin usulan hak angkat ini.

BACA JUGA: 3 Partai Penyokong Anies-Muhaimin Kompak Dukung Hak Angket Bersama PDIP

Ganjar menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Oleh sebab itu, mantan gubernur Jawa Tengah ini ingin partai politik pengusung yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP mengusulkan hak angket. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/2/2024), dikutip dari rilis medianya.

Dia mengaku usulan untuk penggunaan hak angket itu sudah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah meminta rencana penggunaan hak angket DPR dibicarakan dengan matang. Nantinya, usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusulkan pada pembukaan sidang DPR pada Maret 2024. PDIP dan PPP bersiap memimpin rencana itu.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.

BACA JUGA: Anggota DPR Ini Nilai Hak Angket untuk Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Tidak Tepat

Meski demikian, Ganjar mengakui jika hanya PDIP dan PPP yang dorong hak angket maka tidak akan berhasil. Oleh sebab itu, mereka perlu dukungan partai politik lain di DPR.

Dalam hal ini, Ganjar mengungkapkan pihaknya akan coba melobi partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yaitu Partai NasDem, PKS, dan PKB.

Jika PDIP, PPP, NasDem, PKS, serta PKB sepaham maka penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR. "Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar.

Respons Mahfud

Sementara itu, Mahfud Md merasa tidak perlu memberi dukungan ihwal wacana penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024 seperti yang diusulkan pasangan politiknya, calon presiden Ganjar Pranowo.

Mahfud beralasan, hak angket merupakan urusan partai politik bukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sebab, lanjutnya, hanya partai politik di DPR yang bisa mengajukan hak angket. "Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," ujar Mahfud di kediamannya, kawasan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Mantan Menko Polhukam ini merasa, bukan keharusan partai politik pengusung berkoordinasi dengannya apabila ingin gunakan hak angket. Apalagi, Mahfud menggarisbawahi bukan anggota partai politik manapun.

Oleh sebab itu, dia merasa tak punya kepentingan berbicara ihwal hak angket DPR. Bahkan, lanjutnya, tidak akan ada pengaruh apakah dirinya mendukung ataupun menolak penggunaan hak angket untuk usut dugaan kecurangan Pilpres 2024 itu. "Enggak perlu dukungan saya. Mendukung juga enggak ada gunanya," kata Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Beri Usulan Ini untuk Pemkot Jogja

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement