Advertisement
Kementerian Kominfo Giatkan Patroli Siber Antisipasi Hoaks Usai Pemungutan Suara
Ilustrasi hoaks / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggiatkan patroli siber untuk mengatasi peredaran informasi bohong atau hoaks seusai pemungutan suara dalam pemilihan umum serentak tahun 2024.
"Patroli siber kita tingkatkan untuk mengantisipasi hoaks pasca-pemilu, yang diprediksi akan terus muncul selama sepekan dua pekan ke depan," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong di Jakarta, Kamis (15/2/2024)
Advertisement
Usman menyampaikan bahwa tim Satuan Tugas Anti Hoaks berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melaksanakan patroli siber.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengoperasikan mesin pengais konten negatif guna menangkal penyebaran konten-konten negatif di internet.
Mesin yang disebut automatic identification system (AIS) digunakan untuk mencari konten siber negatif serta hoaks supaya bisa dicegah peredarannya.
Usman mengimbau masyarakat segera melapor jika mendapati informasi yang tidak benar di sosial media dan platform digital yang lain.
"Konten yang terindikasi hoaks ya segera laporkan, akan kami pelajari. Apabila benar hoaks ya kita akan take down," ujarnya.
BACA JUGA:Â Hasil Real Count KPU Sementara Perolehan Suara Petahana DPR RI Dapil DIY
Pemerintah mengimbau warga untuk membantu mencegah peredaran hoaks agar tahapan proses pemilihan umum dapat berjalan dengan baik.
"Sudah saatnya kita bersatu lagi, jangan menyebarkan hoaks karena menjauhkan kita dari persatuan dan menciptakan perpecahan di masyarakat," kata Usman.
Menurut data Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Januari 2024 ada temuan 227 hoaks perihal pemilu 2024.
Hoaks terkait pemilu 2024 yang ditemukan antara lain perihal dukungan tokoh, instansi, kementerian/lembaga, dan organisasi masyarakat ke pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu, dukungan pejabat negara kepada pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden tertentu, dan manipulasi gambar atau foto dukungan bagi calon peserta pemilihan presiden dan wakil presiden.
Selain itu, ada hoaks soal pernyataan tokoh maupun calon peserta pemilu terkait isu suku, ras, agama, dan antar-golongan; penyelenggaraan pemilu; instansi penyelenggara pemilu; penambahan periode jabatan presiden; deklarasi dukungan bagi peserta pemilihan presiden; pasangan peserta pemilihan presiden dan wakil presiden; bantuan sosial semasa kampanye; dukungan aparat penegak hukum pada peserta pemilu; serta kejadian dalam debat calon presiden dan wakil presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement








