Advertisement
Kementerian Kominfo Giatkan Patroli Siber Antisipasi Hoaks Usai Pemungutan Suara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggiatkan patroli siber untuk mengatasi peredaran informasi bohong atau hoaks seusai pemungutan suara dalam pemilihan umum serentak tahun 2024.
"Patroli siber kita tingkatkan untuk mengantisipasi hoaks pasca-pemilu, yang diprediksi akan terus muncul selama sepekan dua pekan ke depan," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong di Jakarta, Kamis (15/2/2024)
Advertisement
Usman menyampaikan bahwa tim Satuan Tugas Anti Hoaks berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melaksanakan patroli siber.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengoperasikan mesin pengais konten negatif guna menangkal penyebaran konten-konten negatif di internet.
Mesin yang disebut automatic identification system (AIS) digunakan untuk mencari konten siber negatif serta hoaks supaya bisa dicegah peredarannya.
Usman mengimbau masyarakat segera melapor jika mendapati informasi yang tidak benar di sosial media dan platform digital yang lain.
"Konten yang terindikasi hoaks ya segera laporkan, akan kami pelajari. Apabila benar hoaks ya kita akan take down," ujarnya.
BACA JUGA:Â Hasil Real Count KPU Sementara Perolehan Suara Petahana DPR RI Dapil DIY
Pemerintah mengimbau warga untuk membantu mencegah peredaran hoaks agar tahapan proses pemilihan umum dapat berjalan dengan baik.
"Sudah saatnya kita bersatu lagi, jangan menyebarkan hoaks karena menjauhkan kita dari persatuan dan menciptakan perpecahan di masyarakat," kata Usman.
Menurut data Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Januari 2024 ada temuan 227 hoaks perihal pemilu 2024.
Hoaks terkait pemilu 2024 yang ditemukan antara lain perihal dukungan tokoh, instansi, kementerian/lembaga, dan organisasi masyarakat ke pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu, dukungan pejabat negara kepada pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden tertentu, dan manipulasi gambar atau foto dukungan bagi calon peserta pemilihan presiden dan wakil presiden.
Selain itu, ada hoaks soal pernyataan tokoh maupun calon peserta pemilu terkait isu suku, ras, agama, dan antar-golongan; penyelenggaraan pemilu; instansi penyelenggara pemilu; penambahan periode jabatan presiden; deklarasi dukungan bagi peserta pemilihan presiden; pasangan peserta pemilihan presiden dan wakil presiden; bantuan sosial semasa kampanye; dukungan aparat penegak hukum pada peserta pemilu; serta kejadian dalam debat calon presiden dan wakil presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
Advertisement
Advertisement