Pengusaha RI Punya Waktu 3 Bulan Penuhi Standar Eropa
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Bayi - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan memberikan subsidi perawatan pasca-persalinan sebesar 1 juta won (Rp11,7 juta) untuk semua ibu yang melahirkan di kota tersebut pada tahun ini.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Seoul menyiapkan 1,8 triliun won (Rp21 triliun) di 2024 untuk membantu penduduknya secara finansial dan membesarkan anak-anak.
Pejabat Kota Seoul pada Selasa seperti yang dilaporkan Yonhap, menyampaikan bahwa program subsidi tersebut merupakan bagian dari proyek “dorongan kelahiran” yang bertujuan memerangi rendahnya tingkat kesuburan total di negara tersebut.
Tingkat kesuburan yang dimaksud merupakan jumlah rata-rata anak yang dilahirkan seorang perempuan seumur hidupnya yang saat ini turun ke titik terendah baru yakni 0,78 pada 2022. Khusus di Seoul, tingkat kesuburan total hanya mencapai 0,59 dan memegang posisi terendah di Korea Selatan.
Guna meningkatkan angka kelahiran, pemerintah Seoul bahkan telah menghapus persyaratan tinggal minimum enam bulan untuk program subsidi. Sehingga semua penduduk perempuan yang melahirkan memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan sebesar 1 juta won.
Subsidi akan diberikan per kelahiran bayi dalam bentuk voucer yang bisa digunakan untuk membantu membiayai biaya pengelolaan kesehatan ibu dan bayi, termasuk perawatan medis dan pemulihan pasca melahirkan.
BACA JUGA: Muncul Tren Mukbang Makan Tusuk Gigi Goreng di Korea Selatan
Penerima subsidi diharuskan untuk mendaftarkan kelahiran bayi mereka di kota tersebut. Permohonannya bisa diakses melalui situs web program www.seoulmomcare.com dan di pusat komunitas lingkungan.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Seoul akan memperluas program penyewaan ruang publik sebagai ruang pernikahan dan program subsidi bagi mereka yang menjalani perawatan infertilitas atau pembekuan sel telur wanita untuk melahirkan di masa depan.
Subsidi penitipan anak bulanan juga akan ditingkatkan dari 700.000 won (Rp8,2 juta) menjadi 1 juta won (Rp11,7 juta) untuk orang tua yang memiliki bayi berusia di bawah satu tahun. Sedangkan bagi orang tua yang memiliki bayi berusia satu tahun akan mendapat subsidi sebesar 500.000 won (Rp5,84 juta) dari sebelumnya 350.000 won (Rp4 juta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.