Advertisement
Krisis Populasi, Korea Selatan Beri Rp11,7 Juta untuk Ibu yang Melahirkan
Bayi - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan memberikan subsidi perawatan pasca-persalinan sebesar 1 juta won (Rp11,7 juta) untuk semua ibu yang melahirkan di kota tersebut pada tahun ini.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Seoul menyiapkan 1,8 triliun won (Rp21 triliun) di 2024 untuk membantu penduduknya secara finansial dan membesarkan anak-anak.
Advertisement
Pejabat Kota Seoul pada Selasa seperti yang dilaporkan Yonhap, menyampaikan bahwa program subsidi tersebut merupakan bagian dari proyek “dorongan kelahiran” yang bertujuan memerangi rendahnya tingkat kesuburan total di negara tersebut.
Tingkat kesuburan yang dimaksud merupakan jumlah rata-rata anak yang dilahirkan seorang perempuan seumur hidupnya yang saat ini turun ke titik terendah baru yakni 0,78 pada 2022. Khusus di Seoul, tingkat kesuburan total hanya mencapai 0,59 dan memegang posisi terendah di Korea Selatan.
Guna meningkatkan angka kelahiran, pemerintah Seoul bahkan telah menghapus persyaratan tinggal minimum enam bulan untuk program subsidi. Sehingga semua penduduk perempuan yang melahirkan memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan sebesar 1 juta won.
Subsidi akan diberikan per kelahiran bayi dalam bentuk voucer yang bisa digunakan untuk membantu membiayai biaya pengelolaan kesehatan ibu dan bayi, termasuk perawatan medis dan pemulihan pasca melahirkan.
BACA JUGA: Muncul Tren Mukbang Makan Tusuk Gigi Goreng di Korea Selatan
Penerima subsidi diharuskan untuk mendaftarkan kelahiran bayi mereka di kota tersebut. Permohonannya bisa diakses melalui situs web program www.seoulmomcare.com dan di pusat komunitas lingkungan.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Seoul akan memperluas program penyewaan ruang publik sebagai ruang pernikahan dan program subsidi bagi mereka yang menjalani perawatan infertilitas atau pembekuan sel telur wanita untuk melahirkan di masa depan.
Subsidi penitipan anak bulanan juga akan ditingkatkan dari 700.000 won (Rp8,2 juta) menjadi 1 juta won (Rp11,7 juta) untuk orang tua yang memiliki bayi berusia di bawah satu tahun. Sedangkan bagi orang tua yang memiliki bayi berusia satu tahun akan mendapat subsidi sebesar 500.000 won (Rp5,84 juta) dari sebelumnya 350.000 won (Rp4 juta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Van Gastel: PSIM Layak Dapat Hasil Lebih Baik dari Dewa United
Advertisement
Advertisement








