Advertisement
Krisis Populasi, Korea Selatan Beri Rp11,7 Juta untuk Ibu yang Melahirkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan memberikan subsidi perawatan pasca-persalinan sebesar 1 juta won (Rp11,7 juta) untuk semua ibu yang melahirkan di kota tersebut pada tahun ini.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Seoul menyiapkan 1,8 triliun won (Rp21 triliun) di 2024 untuk membantu penduduknya secara finansial dan membesarkan anak-anak.
Advertisement
Pejabat Kota Seoul pada Selasa seperti yang dilaporkan Yonhap, menyampaikan bahwa program subsidi tersebut merupakan bagian dari proyek “dorongan kelahiran” yang bertujuan memerangi rendahnya tingkat kesuburan total di negara tersebut.
Tingkat kesuburan yang dimaksud merupakan jumlah rata-rata anak yang dilahirkan seorang perempuan seumur hidupnya yang saat ini turun ke titik terendah baru yakni 0,78 pada 2022. Khusus di Seoul, tingkat kesuburan total hanya mencapai 0,59 dan memegang posisi terendah di Korea Selatan.
Guna meningkatkan angka kelahiran, pemerintah Seoul bahkan telah menghapus persyaratan tinggal minimum enam bulan untuk program subsidi. Sehingga semua penduduk perempuan yang melahirkan memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan sebesar 1 juta won.
Subsidi akan diberikan per kelahiran bayi dalam bentuk voucer yang bisa digunakan untuk membantu membiayai biaya pengelolaan kesehatan ibu dan bayi, termasuk perawatan medis dan pemulihan pasca melahirkan.
BACA JUGA: Muncul Tren Mukbang Makan Tusuk Gigi Goreng di Korea Selatan
Penerima subsidi diharuskan untuk mendaftarkan kelahiran bayi mereka di kota tersebut. Permohonannya bisa diakses melalui situs web program www.seoulmomcare.com dan di pusat komunitas lingkungan.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Seoul akan memperluas program penyewaan ruang publik sebagai ruang pernikahan dan program subsidi bagi mereka yang menjalani perawatan infertilitas atau pembekuan sel telur wanita untuk melahirkan di masa depan.
Subsidi penitipan anak bulanan juga akan ditingkatkan dari 700.000 won (Rp8,2 juta) menjadi 1 juta won (Rp11,7 juta) untuk orang tua yang memiliki bayi berusia di bawah satu tahun. Sedangkan bagi orang tua yang memiliki bayi berusia satu tahun akan mendapat subsidi sebesar 500.000 won (Rp5,84 juta) dari sebelumnya 350.000 won (Rp4 juta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Pesawat Terkendala Teknis, Penerbangan Jemaah Calon Haji Kloter 5 Makassar Terpaksa RTB
- Eks Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Tersangka Kasus Impor Gula
- 12 Sukarelawan MER-C Indonesia Masih Tertahan di Gaza Selatan, Tinggal di Penginapan
- Prabowo: Memindahkan Ibu Kota ke IKN Harus dengan Sumber Daya Dalam Negeri
- 19 Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini Kamis 16 Mei 2024
- Tingkatkan Daya Saing Daerah Menuju Indonesia Emas 2045, Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
- Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Ditembak, Peluru Bersarang di Tubuhnya
Advertisement
Advertisement