Advertisement
3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi
Tangkapan layar sampul film Dirty Vote.ist - x
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti beserta Dandhy Laksono dilaporkan ke Mabes Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi), Selasa (13/2/2024).
Dilansir dari Tempo melalui akun X @tempodotco, Ketua Umum Foksi, M. Natsir Sahib mengatakan sudah melaporkan 3 pakar hukum, dan sutradara dari Dirty Vote tersebut, tetapi masih kekurangan berkas. "Kami sedang usaha laporkan. Kemarin kami telah laporkan hanya saja kekurangan berkas. Hari ini kami melengkapi berkas," kata Ketua Umum Foksi, M. Natsir Sahib.
Advertisement
BACA JUGA: Sirekap KPU Dinilai Untungkan Prabowo-Gibran dan Rugikan Ganjar-Mahfud
Natsir beralasan, film Dirty Vote yang membahas kecurangan Pemilu 2024 telah merugikan salah satu dari paslon Presiden, dan Wakil Presiden peserta Pemilu. Dia menduga ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh keempat orang itu, terlebih film itu dirilis pada masa tenang menjelang hari pencoblosan.
Tuduhan tersebut diperkuat oleh keterlibatan Zainal, Feri, dan Bivitri pernah menjadi tim reformasi hukum di Kemenkopolhukam yang saat itu dijabat Mahfud MD. Mahfud saat ini menjadi calon wakil presiden nomor urut 3.
"Para akademisi itu telah menghancurkan tatanan demokrasi dan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga muncul fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA: Tok! Jokowi Berhentikan Khofifah Sebagai Gubernur Jawa Timur, Ini Sosok Penggantinya
Menurutnya, terlapor sudah melanggar Pasal 287 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Disamping itu, ia juga menilai bahwa para terlapor melakukan pelanggaran serius, karena merilis film ini pada masa tenang.
"Karena dilakukan di masa tenang, ini termasuk pelanggaran serius dan tendensius terhadap salah satu calon", ujarnya.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak kepolisian belum merespons terkait pelaporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KPK Telusuri Asal-usul Land Cruiser Bupati Bekasi
- Karya Seniman Jogja Tampil di Pameran Natal Vatikan
- Jadwal Terbaru PSIM Jogja vs PSBS Biak, Ini Harga Tiketnya
- KPK Buka Peluang Dalami Peran DPR di Kasus Bekasi
- Oxford United Pecat Gary Rowett Usai Masuk Zona Degradasi
- Format MotoGP Disorot, Brivio Minta Kualifikasi Dipisah
- Dampak AI Generatif: RAM Langka, Harga Ponsel Naik 2026
Advertisement
Advertisement



