Advertisement
Tak Terlibat Kampanye Salah Satu Paslon, Sikap Jokowi Diapresiasi
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan keterangan pers usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2/2024). - Antara - Andi Firdaus
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengikuti kampanye salah satu pasangan capres/cawapres di Pilpres 2024 hingga berakhirnya masa kampanye, Sabtu (10/2/2024). Sikap Jokowi tersebut diapresiasi banyak pihak.
"Terima kasih Pak Jokowi karena sampai dengan titik terakhir, beliau tidak mengambil kesempatan itu (kampanye, red)," ujar Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih kepada usai Hajatan Rakyat di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Berikut 3 Jalur Alternatif Menghindari Banjir Demak Jawa Tengah
Capres berambut putih itu juga berterima kasih kepada gerakan para civitas academica di seluruh Indonesia yang terjadi selama masa kampanye. "Terima kasih juga kepada civil society kampus yang sudah mengingatkan. Artinya kita masih bisa mendengarkan," katanya.
Sebelumnya, Rabu (7/2/2024), Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.
"Yang bilang siapa ? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu.
Jokowi kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan beberapa waktu lalu tentang Presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.
Jokowi sebelumnya sempat menyatakan bahwa Presiden pun memiliki hak untuk berkampanye.
BACA JUGA: Datangi Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Solo, Putri Wiji Thukul Tagih Janji Jokowi
Presiden juga sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang membolehkan Presiden berkampanye.
Ia sempat menunjukkan sebuah catatan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Rentetan pernyataan dan keterangan Jokowi itu sempat menimbulkan pertanyaan publik apakah Presiden Jokowi akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, atau tidak.
Dalam kontestasi Pilpres 2024, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto.
Prabowo-Gibran ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024 bersama pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1 dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dengan nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement







