Kerugian Negara Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Rp322,18 Miliar
KPK menyebut dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018–2023 menyebabkan kerugian negara Rp322,18 miliar berdasarkan audit BPK.
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan keterangan pers usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2/2024). - Antara/Andi Firdaus
Harianjogja.com, SEMARANG—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengikuti kampanye salah satu pasangan capres/cawapres di Pilpres 2024 hingga berakhirnya masa kampanye, Sabtu (10/2/2024). Sikap Jokowi tersebut diapresiasi banyak pihak.
"Terima kasih Pak Jokowi karena sampai dengan titik terakhir, beliau tidak mengambil kesempatan itu (kampanye, red)," ujar Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih kepada usai Hajatan Rakyat di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024).
BACA JUGA: Berikut 3 Jalur Alternatif Menghindari Banjir Demak Jawa Tengah
Capres berambut putih itu juga berterima kasih kepada gerakan para civitas academica di seluruh Indonesia yang terjadi selama masa kampanye. "Terima kasih juga kepada civil society kampus yang sudah mengingatkan. Artinya kita masih bisa mendengarkan," katanya.
Sebelumnya, Rabu (7/2/2024), Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.
"Yang bilang siapa ? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu.
Jokowi kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan beberapa waktu lalu tentang Presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.
Jokowi sebelumnya sempat menyatakan bahwa Presiden pun memiliki hak untuk berkampanye.
BACA JUGA: Datangi Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Solo, Putri Wiji Thukul Tagih Janji Jokowi
Presiden juga sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang membolehkan Presiden berkampanye.
Ia sempat menunjukkan sebuah catatan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Rentetan pernyataan dan keterangan Jokowi itu sempat menimbulkan pertanyaan publik apakah Presiden Jokowi akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, atau tidak.
Dalam kontestasi Pilpres 2024, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto.
Prabowo-Gibran ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024 bersama pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1 dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dengan nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018–2023 menyebabkan kerugian negara Rp322,18 miliar berdasarkan audit BPK.
Hujan deras memicu banjir di Provinsi Shaanxi, China. Sebanyak 115.756 warga dievakuasi, sementara ancaman longsor dan cuaca ekstrem masih berlanjut.
Seorang pekerja menjadi korban begal bersenjata tajam di Pakem, Sleman. Pelaku membawa kabur motor, ponsel, dan dompet korban.
Tahapan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Bantul 2026 masih menghadapi dinamika jumlah bakal calon.
Timnas Indonesia masih berpeluang lolos ke semifinal Piala AFF 2026 meski kalah 0-3 dari Vietnam. Berikut skenario yang harus terjadi.
AS mengklaim hampir mencapai kesepakatan dengan Iran untuk membuka Selat Hormuz. Namun, Iran membantah telah tercapai kesepakatan.