Advertisement
Giliran Akademisi Unpad Keluarkan Seruan Penyelamatan Negara Hukum yang Demokratis
Ketua Senat Akademik Unpad Prof Ganjar Kurnia bersama akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) lainnya mendeklarasikan seruan terkait Pemilu 2024 di Kampus Unpad, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2 - 2024). / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Petisi dari akademisi di berbagai kampus berlanjut ke Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Para akademisi dari Unpad menyerukan agar masyarakat memilih calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 berdasarkan kesadaran dan keyakinan, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
Ketua Senat Akademik Unpad Prof Ganjar Kurnia mengatakan hal itu sebagai bentuk tanggung jawab kaum intelektual civitas akademika Universitas Padjadjaran.
Advertisement
Para akademisi Unpad itu menyampaikan tujuh poin terkait seruan Penyelamatan Negara Hukum Yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat.
"Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat," kata Prof Ganjar saat menyampaikan poin-poin seruan terkait dengan fenomena politik saat ini di Kampus Unpad, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).
Pada poin-poin tersebut, dia mengatakan pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum menurutnya tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.
BACA JUGA: Netralitas Polisi dalam Pemilu 2024 Diawasi Ketat Kompolnas
Selain itu, dia mengatakan negara dan pemerintah beserta aparatur harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.
Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi, kata dia, tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya menjadi hanya sekadar prosedur memilih pemimpin.
Menurutnya, demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakkan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
"Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga menyerukan agar para pemimpin di pemerintahan harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika, bukan justru menjadi contoh melanggar etika.
"Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Leptospirosis Kelurahan Gowongan Edukasi Pengelola Sampah
- Kronologi Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar Malam Ini
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap untuk Jumat 13 Maret 2026
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
- Tarif Tunggal Diterapkan di Merak-Bakauheni demi Kelancaran Mudik 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement






