Advertisement
Giliran Akademisi Unpad Keluarkan Seruan Penyelamatan Negara Hukum yang Demokratis

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Petisi dari akademisi di berbagai kampus berlanjut ke Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Para akademisi dari Unpad menyerukan agar masyarakat memilih calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 berdasarkan kesadaran dan keyakinan, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
Ketua Senat Akademik Unpad Prof Ganjar Kurnia mengatakan hal itu sebagai bentuk tanggung jawab kaum intelektual civitas akademika Universitas Padjadjaran.
Advertisement
Para akademisi Unpad itu menyampaikan tujuh poin terkait seruan Penyelamatan Negara Hukum Yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat.
"Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat," kata Prof Ganjar saat menyampaikan poin-poin seruan terkait dengan fenomena politik saat ini di Kampus Unpad, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).
Pada poin-poin tersebut, dia mengatakan pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum menurutnya tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.
BACA JUGA: Netralitas Polisi dalam Pemilu 2024 Diawasi Ketat Kompolnas
Selain itu, dia mengatakan negara dan pemerintah beserta aparatur harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.
Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi, kata dia, tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya menjadi hanya sekadar prosedur memilih pemimpin.
Menurutnya, demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakkan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
"Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga menyerukan agar para pemimpin di pemerintahan harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika, bukan justru menjadi contoh melanggar etika.
"Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
Advertisement
Advertisement