Advertisement

Gaji PNS Resmi Naik Awal Tahun Ini, Cek Detail Nominalnya

Maria Elena
Selasa, 30 Januari 2024 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Gaji PNS Resmi Naik Awal Tahun Ini, Cek Detail Nominalnya Ilustrasi PNS / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan aturan terkait dengan penyesuaian gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. “Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil,” bunyi pertimbangan beleid tersebut, dikutip Selasa (30/1/2024).

Advertisement

Selain itu, disebutkan bahwa besaran gaji pokok PNS dalam lampiran II PP No. 7/1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil perlu diubah.

BACA JUGA: Hore, Gaji PNS Dipastikan Naik Mulai 1 Januari 2024

Pasal 1 ayat (2) PP No. 5/2024 menyebutkan bahwa aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Berikut Daftar Lengkap Gaji PNS Terbaru:

Golongan I:

Golongan Ia : Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib : Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic : Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id : Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II:

Golongan IIa : Rp2.184.000 - Rp3.633.400

Golongan IIb : Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc : Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId : Rp2.591.000 - Rp4.125.600

Golongan III:

Golongan IIIa : Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb : Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc : Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId : Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV:

Golongan IVa : Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb : Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc : Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd : Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe : Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas

Sleman
| Kamis, 02 Mei 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement