WNI Meninggal Dunia di Jepang saat Ditahan Polisi, Ini Kata KBRI Tokyo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia saat ditahan pihak kepolisian di Jepang.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo angkat bicara mengenai meninggalnya warga negara Indonesia (WNI) saat ditahan polisi di Jepang, Jumat (26/1/2024).
Advertisement
Duta Besar (Dubes) RI untuk Jepang Heri Akhmadi menjelaskan bahwa WNI berinisial SAP meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Sano Ishikai pada Kamis (25/1/2024) dini hari waktu setempat, akibat menderita Covid-19.
Informasi ini diperoleh berdasarkan koordinasi antara KBRI Tokyo dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi.
“Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).
Dia melanjutkan, jenazah WNI berusia 27 tahun asal Jawa Tengah itu masih berada di RS Sano Ishikai hingga saat ini.
BACA JUGA: Hujan Deras dan Angin Kencang Melanda Sleman, Satu Orang Meninggal Dunia
Pihaknya telah menghubungi pihak keluarga mendiang SAP di Indonesia terkait kabar duka ini, termasuk perihal keputusan keluarga mengenai pemakaman jenazah.
KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.
Adapun, untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang, dia mengimbau kepada WNI yang bermukim di Jepang agar mematuhi hukum yang berlaku. “Terutama menyangkut izin tinggal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement