Advertisement
Mayat Wanita Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok, Polisi Lakukan Tes DNA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok bersama Tim Inafis Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit (RS) Polri memeriksa sampel DNA jenazah wanita berusia rentang 50 sampai 60 tahun yang ditemukan dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024) lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan penyelidik mengambil sampel DNA untuk uji toksikologi dan histopatologi forensik.
Advertisement
BACA JUGA : Sedih, Tinggal Seorang Diri, Perempuan Paruh Baya Ini Ditemukan Meninggal di Rumahnya
"Diambil sampel DNA untuk histopatologi dan toksikologi. Penyebab kematian masih menunggu hasil karena masih melakukan pemeriksaan histopatologi dan toksikologi," kata Ngurah, Selasa(23/1/2024).
Dokter forensik telah mengautopsi jenazah tersebut dan hasil penyelidikan sementara yang diperbarui pada hari Senin (22/1) masih tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh wanita tersebut.
Kesimpulan tersebut didapati berdasarkan kondisi tulang tengkorak jenazah masih utuh dan tidak terdapat patah tulang. Selain untuk menentukan waktu kematian, uji histopatologi dan toksikologi untuk menentukan penyebab kematian.
Uji toksikologi akan melihat apakah terdapat zat tertentu dalam tubuh yang menyebabkan kematian, serta apa yang dikonsumsi terakhir oleh wanita tersebut sebelum tewas.
Misalnya, apakah gula pasir dan cairan dalam botol plastik yang ditemukan di lokasi penemuan mayat telah dikonsumsi wanita tersebut atau tidak. "Itu juga bisa terungkap melalui serangkaian tes," ujarnya.
Sementara itu, uji histopatologi akan melihat apakah pada jaringan organ tubuh dan rambut pada wanita tersebut terdapat tanda-tanda penyakit tertentu sehingga menyebabkan kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 6, Mobil Avanza Terbakar
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Advertisement