Advertisement
Santer Wacana Pemakzulan Jokowi, Begini Kronologinya
Presiden Joko Widodo / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih santer terdengar akhir-akhir ini. Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mengajukan pemakzulan Jokowi pada Selasa (9/1/2024) lalu.
Kelompok tersebut mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menyampaikan wacana tersebut secara resmi.
Advertisement
Mahfud MD pun menyampaikan bahwa sejumlah tokoh tersebut ingin Pemilu tanpa Jokowi.
Adapun kronologi munculnya petisi pemakzulan itu dimulai dari kehadiran 22 orang seperti Amien Rais; mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto; Letjen TNI (Purn), Yayat Sudrajat; hingga Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman.
Tujuan utama memakzulkan Jokowi juga dilakukan karena sang presiden dianggap gagal memimpin RI, salah satunya karena dinilai melanggar konstitusi. Salah satu kasusnya yakni tudingan nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi (MK) dan intervensi KPK.
Kemudian mereka juga menuntut untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sebelumnya, wacana pemakzulan Presiden Jokowi juga telah muncul sejak Oktober 2023. Saat itu, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera yang pertama kali membuka opsi penurunan jabatan kepala negara tersebut.
BACA JUGA: Moeldoko Sebut Presiden Tidak Menanggapi Isu Pemakzulan
Usulan tersebut diserukan oleh Mardani Ali karena Gibran Rakabuming Raka berhasil mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Tak hanya itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana juga pernah membuat surat terbuka kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Juni 2023 lalu.
Dia ingin DPR menggunakan hak angket guna memulai proses pemakzulan atau impeachment kepada Presiden Joko Widodo.
Menurutnya saat itu, Jokowi dinilai ikut campur tangan dalam konteks Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia pun turut menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement






